Sabtu, 23 Mei 2009

artikel filsafat 2

Agama, Mistik, dan Ecstasy

AGAMA adalah candu rakyat (Kritik atas Filsafat Hukum Hegel, 1844) merupakan teks Karl Marx yang paling umum dikenal sampai sekarang. Hanya saja, kalimat pendek ini tidak jarang salah dikutip. Kadang-kadang kita membaca religion is the opium for the people, sedangkan sebenarnya tertulis religion is the opium of the people. Perbedaannya kecil saja, hanya for dan of, tetapi bisa menimbulkan interpretasi yang menyimpang sama sekali dari aslinya.

VERSI pertama (candu bagi rakyat) memberi kesan seolah-olah agama menjadi alat dalam tangan golongan kecil (alim ulama, kaum rohaniwan) untuk mempermainkan dan menindas rakyat, barangkali atas nama dan bekerja sama dengan golongan yang berkuasa (kaum kapitalis). Kalau begitu, rakyat biasa menjadi korban penipuan karena itikad buruk segelintir orang yang berhasil merekayasa masyarakat dengan cara demikian.

Maksud Karl Marx tidak demikian. Menurut dia, agama menjadi candu rakyat sebagai suatu keadaan obyektif dalam masyarakat. Adanya agama mencerminkan struktur-struktur sosial tidak sehat dalam masyarakat. Yang dimaksud dengan struktur tidak sehat tentunya tata susunan masyarakat yang kapitalistis. Tapi, kaum kapitalis tidak menjadi biang keladi keadaan itu. Dalam arti tertentu mereka juga menjadi korban, bukan saja kaum buruh, meskipun kedudukan mereka jauh lebih menyenangkan.

Dengan menentang agama, Marx (dan semua orang yang sepakat dengan dia) sudah berusaha mengubah keadaan masyarakat yang tidak sehat itu. Dan memang begitu seluruh usaha intelektualnya. "Sampai sekarang para filsuf hanya menafsirkan dunia dengan pelbagai cara. Yang penting adalah kini kita mengubah dunia" (Tesis mengenai Feuerbach, nr. 11, 1845/46).

Mengapa Marx menyebut agama sebagai candu? Sebab, agama membuat manusia hidup dalam suatu dunia khayalan. Baginya agama adalah semacam eskapisme, usaha untuk keluar dari dunia yang nyata agar dapat masuk suatu dunia lain yang tidak lagi ditandai penderitaan dan kesusahan, suatu dunia sempurna. Agama dengan janjinya tentang surga yang penuh kebahagiaan menyediakan penghiburan yang memuaskan bila keadaan di "lembah mata air" ini (menurut suatu ungkapan keagamaan) sudah tak tertahankan lagi. Tetapi, sayangnya, dunia sempurna itu adalah mimpi belaka. Karena itu, tanpa disadari manusia menipu diri dengan mengejar dunia sempurna itu. Dengan itu manusia sendiri sangat dirugikan, sebab ia melarikan diri dari tugasnya memperbaiki nasibnya dan membuat dunianya tempat yang pantas dihuni dan dikerjakan manusia.

YANG menarik adalah bahwa dalam zaman kita sekarang terjadi kebalikannya dengan yang dilukiskan oleh Marx dulu. Jika di mata Marx agama adalah candu, kini candu menjadi agama. Dalam hal ini kita memakai kata "candu" untuk menunjukkan segala bentuk obat terlarang; tetapi selanjutnya kita memakai istilah "narkotika" saja. Pemakaian narkotika sekarang menjadi suatu masalah besar di seluruh dunia.

Memang benar, pemakaian narkotika merupakan suatu percobaan untuk melarikan diri dari keadaan konkret, suatu usaha untuk masuk dunia khayalan. Tetapi, dengan itu dicari sesuatu yang absolut, sesuatu yang definitif, sesuatu yang sungguh membahagiakan. Jadi, yang dicari melalui pemakaian narkotika justru apa yang dijanjikan oleh agama. Dengan demikian, pemakaian narkotika menjadi semacam pengganti agama. Hal itu terutama terasa di dunia Barat, tempat sekularisasi sangat menonjol, sehingga agama tidak lagi berperanan besar dalam kehidupan umum.

Hubungan antara pemakaian narkotika dan agama itu ditunjukkan oleh beberapa istilah yang digunakan dalam konteks narkotika, yang sering bercirikan bahasa keagamaan. Contoh yang paling jelas adalah nama ecstasy. Seperti diketahui, ecstasy adalah obat kimiawi yang mengalami banyak sukses sejak dasawarsa 1990-an. Menurut penelitian di Amerika Serikat, delapan persen murid sekolah menengah pernah mencoba obat terlarang ini.

Jika ecstasy adalah nama populernya, nama ilmiahnya adalah methylenedioxymethamphetamine, disingkat MDMA. Obat ini diakui berkemampuan kuat mengubah suasana hati seseorang dan bahkan kepribadiannya (mood-and personality-altering). Menurut para ahli, hal itu disebabkan oleh kesanggupannya menstimulasi zat serotonin dalam otak. Orang yang pernah mencoba suatu ecstasy trip dapat memberikan kesaksian yang cukup mengesankan tentang pengalaman ilegal itu.

Nama ecstasy itu adalah versi Inggris untuk kata Yunani ekstasis yang berarti "menempatkan diri di luar" atau "keadaan keluar dari dirinya sendiri". Ekstasis atau ekstase itu menunjukkan pengalaman mistik. Dalam semua agama-baik yang bersifat teistis maupun yang panteistis-ditemukan pola mistik sebagai puncak penghayatan keagamaan. Ekstase adalah tahap terakhir pengalaman mistik itu, di mana jiwa bersatu dengan Tuhan.

Guna mencapai saat ekstase itu, manusia harus mengikuti suatu jalan penyempurnaan yang panjang. Menurut tradisi yang berasal dari filsuf Yunani Plotinos, ia bahkan harus mengikuti tiga jalan: via purgativa (jalan pembersihan), via contemplativa (jalan kontemplatif, permenungan), dan via illuminativa (jalan penerangan, pencerahan). Pada ujung perjalanan panjang itu, makhluk insani akhirnya dapat bercampur baur dengan Sang Pencipta melalui ekstase dan dengan demikian kembali kepada sumbernya.

Menurut para mistisi, pengalaman ekstase itu ditandai ineffability: tidak mungkin diungkapkan dengan kata. Karena itu, mereka sering mencari lambang untuk merumuskan pengalaman unik ini, antara lain persatuan antara pengantin pria dan wanita. Mistisi Belanda Ruusbroec (abad ke-14), misalnya, melukiskan pengalamannya dalam buku Pernikahan Rohani. Tetapi, simbol seperti itu mudah salah dimengerti, juga karena ekstase mistik tidak merupakan suatu keadaan tetap, tidak sering terjadi, dan-kalaupun dialami-tidak berlangsung lama.

DIBANDINGKAN dengan masa lampau, dalam zaman kita sekarang mistik tidak begitu menonjol lagi dalam bidang keagamaan, meskipun tidak pernah (dan tidak mungkin juga) sampai lengkap sama sekali. Karena itu, menjadi ekstratragis bila unsur hakiki agama itu sekarang dikaitkan dengan pemakaian narkotika. Tragis, karena narkotika justru membawa kehancuran. Kehancuran fisik, mental, dan juga sosial, karena berulang kali dapat disaksikan bagaimana kasus narkotika membawa banyak penderitaan bagi lingkungannya, khususnya keluarganya.

Pemakaian narkotika bukan merupakan suatu fenomena baru. Sepanjang sejarah hal itu selalu dikenal, tetapi tidak pernah pada skala begitu besar seperti sekarang. Yang baru adalah munculnya banyak narkotika kimiawi-seperti ecstasy-di samping narkotika alami yang sudah lama dikenal, setidak-tidaknya dalam lingkungan terbatas.

Faktor baru yang lebih penting lagi adalah penyebaran narkotika menurut sistem penyaringan internasional. Baik transportasi maupun pemasaran pandai memanfaatkan jaringan komunikasi modern. Karena itu, mereka berhasil mencakup begitu banyak tempat dan mencapai begitu banyak pemakai. Dengan demikian, masalah narkotika ini menjadi suatu akibat negatif globalisasi yang menandai zaman kita.

K Bertens Pusat Pengembangan Etika, Universitas Atma Jaya, Jakarta

Sumber: http://www.kompas.com/kompas-cetak/0311/12/opini/661835.htm

artikel filsafat 1

Etika Politik, Bukan Hanya Moralitas Politikus

BANYAK pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens". Realitas politik adalah pertarungan kekuatan dan kepentingan. Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?

Urgensi etika politik

Kalau orang menuntut keadilan, berpihak pada korban, memberdayakan masyarakat melalui civil society, membangun demokrasi, bukanlah semua itu merupakan upaya mewujudkan etika politik? Dalam situasi kacau, bukankah etika politik menjadi makin relevan? Pertama, betapa kasar dan tidak santunnya suatu politik, tindakannya membutuhkan legitimasi. Legitimasi tindakan ini mau tidak mau harus merujuk pada norma-norma moral, nilai-nilai hukum atau peraturan perundangan. Di sini letak celah di mana etika politik bisa berbicara dengan otoritas. Kedua, etika politik berbicara dari sisi korban. Politik yang kasar dan tidak adil akan mengakibatkan jatuhnya korban. Korban akan membangkitkan simpati dan reaksi indignation (terusik dan protes terhadap ketidakadilan). Keberpihakan pada korban tidak akan mentolerir politik yang kasar. Jeritan korban adalah berita duka bagi etika politik. Ketiga, pertarungan kekuasaan dan konflik kepentingan yang berlarut-larut akan membangkitkan kesadaran akan perlunya penyelesaian yang mendesak dan adil. Penyelesaian semacam ini tidak akan terwujud bila tidak mengacu ke etika politik. Seringnya pernyataan "perubahan harus konstitusional", menunjukkan etika politik tidak bisa diabaikan begitu saja.

Kekhasan etika politik

Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990). Definisi etika politik membantu menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara. Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga tuntutan, pertama, upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain...; kedua, upaya memperluas lingkup kebebasan..., ketiga, membangun institusi-institusi yang adil. Tiga tuntutan itu saling terkait. "Hidup baik bersama dan untuk orang lain" tidak mungkin terwujud kecuali bila menerima pluralitas dan dalam kerangka institusi-institusi yang adil. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan. Sebaliknya, kebebasan warganegara mendorong inisiatif dan sikap kritis terhadap institusi-institusi yang tidak adil. Pengertian kebebasan yang terakhir ini yang dimaksud adalah syarat fisik, sosial, dan politik yang perlu demi pelaksanaan kongkret kebebassan atau disebut democratic liberties: kebebasan pers, kebebasan berserikat dan berkumpul, kebebasan mengeluarkan pendapat, dan sebagainya.

Dalam definisi Ricoeur, etika politik tidak hanya menyangkut perilaku individual saja, tetapi terkait dengan tindakan kolektif (etika sosial). Dalam etika individual, kalau orang mempunyai pandangan tertentu bisa langsung diwujudkan dalam tindakan. Sedangkan dalam etika politik, yang merupakan etika sosial, untuk dapat mewujudkan pandangannya dibutuhkan persetujuan dari sebanyak mungkin warganegara karena menyangkut tindakan kolektif. Maka hubungan antara pandangan hidup seseorang dengan tindakan kolektif tidak langsung, membutuhkan perantara. Perantara ini berfungsi menjembatani pandangan pribadi dengan tindakan kolektif. Perantara itu bisa berupa simbol-simbol maupun nilai-nilai: simbol-simbol agama, demokrasi, dan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan sebagainya. Melalui simbol-simbol dan nilai-nilai itu, politikus berusaha meyakinkan sebanyak mungkin warganegara agar menerima pandangannya sehingga mendorong kepada tindakan bersama. Maka politik disebut seni karena membutuhkan kemampuan untuk meyakinkan melalui wicara dan persuasi, bukan manipulasi, kebohongan, dan kekerasan. Etika politik akan kritis terhadap manipulasi atau penyalahgunaan nilai-nilai dan simbol-simbol itu. Ia berkaitan dengan masalah struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang mengkondisikan tindakan kolektif.

Etika politik vs Machiavellisme

Tuntutan pertama etika politik adalah "hidup baik bersama dan untuk orang lain". Pada tingkat ini, etika politik dipahami sebagai perwujudan sikap dan perilaku politikus atau warganegara. Politikus yang baik adalah jujur, santun, memiliki integritas, menghargai orang lain, menerima pluralitas, memiliki keprihatinan untuk kesejahteraan umum, dan tidak mementingkan golongannya. Jadi, politikus yang menjalankan etika politik adalah negarawan yang mempunyai keutamaan-keutamaan moral. Dalam sejarah filsafat politik, filsuf seperti Socrates sering dipakai sebagai model yang memiliki kejujuran dan integritas. Politik dimengerti sebagai seni yang mengandung kesantunan. Kesantunan politik diukur dari keutamaan moral. Kesantunan itu tampak bila ada pengakuan timbal balik dan hubungan fair di antara para pelaku. Pemahaman etika politik semacam ini belum mencukupi karena sudah puas bila diidentikkan dengan kualitas moral politikus. Belum mencukupi karena tidak berbeda dengan pernyataan. "Bila setiap politikus jujur, maka Indonesia akan makmur". Dari sudut koherensi, pernyataan ini sahih, tidak terbantahkan. Tetapi dari teori korespondensi, pernyataan hipotesis itu terlalu jauh dari kenyataan (hipotetis irealis).

Etika politik, yang hanya puas dengan koherensi norma-normanya dan tidak memperhitungkan real politic, cenderung mandul. Namun bukankah real politic, seperti dikatakan Machiavelli, adalah hubungan kekuasaan atau pertarungan kekuatan? Masyarakat bukan terdiri dari individu-individu subyek hukum, tetapi terdiri dari kelompok-kelompok yang mempunyai kepentingan yang saling berlawanan. Politik yang baik adalah politik yang bisa mencapai tujuannya, apa pun caranya. Filsuf Italia ini yakin tidak ada hukum kecuali kekuatan yang dapat memaksanya. Hanya sesudahnya, hukum dan hak akan melegitimasi kekuatan itu. Situasi Indonesia saat ini tidak jauh dari gambaran Machiavelli itu. Politik dan moral menjadi dua dunia yang berbeda. Etika politik seakan menjadi tidak relevan. Relevansi etika politik terletak pada kemampuannya untuk menjinakkan kekuatan itu dan mengatur kepentingan-kepentingan kelompok dengan membangun institusi-institusi yang lebih adil.

Institusi sosial dan keadilan prosedural

Institusi-institusi sosial harus adil karena mempengaruhi struktur dasar masyarakat. Dalam struktur dasar masyarakat, seperti dikatakan John Rawls, sudah terkandung berbagai posisi sosial dan harapan masa depan anggota masyarakat berbeda-beda dan sebagian ditentukan oleh sistem politik dan kondisi sosial-ekonomi. Terlebih lagi, institusi-institusi sosial tertentu mendefinisikan hak-hak dan kewajiban masyarakat, yang pada gilirannya akan mempengaruhi masa depan setiap orang, cita-citanya, dan kemungkinan terwujudnya. Dengan demikian institusi-institusi sosial itu sudah merupakan sumber kepincangan karena sudah merupakan titik awal keberuntungan bagi yang satu dan kemalangan bagi yang lain. Maka membangun institusi-institusi yang adil adalah upaya memastikan terjaminnya kesempatan sama sehingga kehidupan seseorang tidak pertama-tama ditentukan oleh keadaan, tetapi oleh pilihannya. Keutamaan moral politikus tidak cukup tanpa adanya komitmen untuk merombak institusi-institusi sosial yang tidak adil, penyebab laten kekerasan yang sering terjadi di Indonesia. Maka sering didengar pepatah "yang jujur hancur". Ungkapan ini menunjukkan urgensi membangun institusi-institusi yang adil. Ini bisa dimulai dengan menerapkan keadilan prosedural. Keadilan prosedural adalah hasil persetujuan melalui prosedur tertentu dan mempunyai sasaran utama peraturan-peraturan, hukum-hukum, undang-undang. Jadi prosedur ini terkait dengan legitimasi dan justifikasi. Misalnya, kue tart harus dibagi adil untuk lima orang. Maka peraturan yang menetapkan "yang membagi harus mengambil pada giliran yang terakhir" dianggap sebagai prosedur yang adil. Dengan ketentuan itu, bila pembagi ingin mendapat bagian yang tidak lebih kecil dari yang lain, dengan sendirinya, tanpa harus dikontrol, dia akan berusaha membagi kue itu sedemikian rupa sehingga sama besarnya.

Dengan demikian, meski ia mengambil pada giliran terakhir, tidak akan dirugikan. Di Indonesia, para penguasa, yang dalam arti tertentu adalah pembagi kekayaan atau hasil kerja sosial, justru sebaliknya, berebut untuk mengambil yang pertama. Tentu saja akan mengambil bagian yang terbesar. Maka banyak orang atau kelompok yang mempertaruhkan semua untuk berebut kekuasaan. Keadilan prosedural menjadi tulang punggung etika politik karena sebagai prosedur sekaligus mampu mengontrol dan menghindarkan semaksimal mungkin penyalahgunaan. Keadilan tidak diserahkan kepada keutamaan politikus, tetapi dipercayakan kepada prosedur yang memungkinkan pembentukan sistem hukum yang baik sehingga keadilan distributif, komutatif, dan keadilan sosial bisa dijamin. Dengan demikian sistem hukum yang baik juga menghindarkan pembusukan politikus. Memang, bisa terjadi meski hukum sudah adil, seorang koruptor divonis bebas karena beberapa alasan kepiawaian pengacara, tak cukup bukti, tekanan terhadap hakim, dan sebagainya. Padahal, prosedur hukum positif yang berlaku tidak mampu memuaskan rasa keadilan, penyelesaiannya harus mengacu ke prinsip epieikeia (yang benar dan yang adil).

Bagaimana menentukan kriteria kebenaran dan keadilan?

Semua diperlakukan sama di depan hukum. Ketidaksamaan perlakuan hanya bisa dibenarkan bila memihak kepada yang paling tidak diuntungkan atau korban. Secara struktural, korban biasanya sudah dalam posisi lemah, misalnya, warga terhadap penguasa, minoritas terhadap mayoritas. Prinsip epieikeia ini mengandaikan integritas hakim, penguasa atau yang berkompeten menafsirkan hukum. Maka ada tuntutan timbal balik, prosedur yang adil belum mencukupi bila tidak dilaksanakan oleh pribadi yang mempunyai keutamaan moral.

DR. Haryatmoko, pengajar filsafat di Pascasarjana UI, Universitas Sanata Dharma, dan IAIN Sunan Kalijaga, Jogjakarta

Sumber: http://tumasouw.tripod.com/artikel/etika_politik_bukan_hanya_moralitas.htm

artikel sastra 3

Dukun dan Dokter dalam Sastra Indonesia ("Literature and Medicine" - Sebuah Studi)

SEKILAS pandang, sastra tampaknya tidak ada hubungannya dengan pengobatan atau dengan penyakit, dan bidang kedokteran (medicine) dan sastra (literature) jarang dihubungkan satu sama lain. Tetapi, paling tidak, dalam tradisi Barat, hubungan antarkedua bidang itu sebetulnya cukup erat. Beragam ide dan spekulasi seputar hubungan seni dengan penyakit dan pengobatan dapat kita temukan dalam pemikiran Barat sejak zaman Aristoteles; misalnya bahwa "jenius" atau bakat seni yang luar biasa merupakan sejenis kelainan jiwa (penyakit), bahwa pengalaman sakit dan penderitaan berguna atau perlu bagi seorang sastrawan (misalnya dalam pemikiran Goethe, juga Nietzsche), atau bahwa seni mempunyai potensi untuk menyembuhkan orang yang sakit.

PENGOBATAN sendiri dipahami sebagai sebuah "seni" (the art of healing), dan hanya sejak makin majunya kedokteran biomedis/Barat sebagai sebuah "ilmu", maka mulai dibedakan antara "ilmu pengobatan" (the science of healing) dan "seni pengobatan". Di samping itu, keadaan sakit sebagai salah satu pengalaman manusia yang paling hakiki sudah dari dulu merupakan motif yang banyak dapat ditemukan dalam karya sastra, dan karena itu juga sangat layak dan perlu diteliti dalam kritik sastra.

Di Indonesia pun hubungan antara sastra dan pengobatan sebetulnya cukup erat walaupun tentu saja bentuk hubungan itu tidak sama dengan yang terdapat dalam tradisi Barat. Sayang sekali belum ada studi tentang sejarah hubungan antara seni dan pengobatan di Indonesia, sehingga ide-ide yang ada atau pernah ada tentang hubungan itu sulit kita nilai secara menyeluruh. Di sini saya hanya ingin menyebut salah satu contoh yang bagi saya tampak cukup menonjol, yaitu mantra: bukankah mantra sekaligus merupakan sebuah karya sastra tradisional dan sebuah sarana pengobatan?

Kalau dalam dunia kedokteran Barat zaman sekarang kedekatan dunia sastra dengan dunia kedokteran yang paling menonjol adalah di bidang psikologi/psikoterapi, di Indonesia bukan orang yang punya gangguan jiwa saja yang diobati dengan kata-kata. Kepercayaan pada mantra adalah kepercayaan pada kekuatan kata: kata dapat membentuk realitas, antara lain dapat menyembuhkan dan juga menyakiti orang.

Studi literature and medicine merupakan sebuah bidang penelitian interdisipliner yang cukup banyak diminati, dan bahkan sejak tahun 1982 ada sebuah majalah khusus bernama Literature and Medicine diterbitkan oleh Universitas Johns Hopkins, Baltimore, Amerika Serikat. Studi dalam bidang ini mulai dilakukan dengan serius pada akhir tahun 70-an, dengan studi awal yang penting antara lain esai panjang Susan Sontag, Illness as Metaphor (1978), dan kumpulan artikel "Medicine and Literature" yang dieditori oleh Enid Rhodes Peschel (1980).

Studi semacam itu dilakukan bukan hanya oleh kritikus sastra, tetapi juga oleh ahli di bidang kedokteran atau di bidang sejarah sains. Yang banyak dibahas adalah karya sastra (umumnya fiksi) dengan tokoh-tokoh dokter dan/atau orang sakit, antara yang sering diteliti misalnya novel The Magic Mountain Thomas Mann dan cerpen Tolstoy, The Death of Ivan Ilych. Di samping itu ada penelitian tentang sastrawan yang sekaligus dokter (misalnya penyair Amerika, William Carlos Williams), tentang "pathography" (tulisan otobiografis tentang pengalaman sakit), tentang guna ilmu sastra bagi dokter/calon dokter (di Amerika Serikat, literature and medicine merupakan bagian dari kurikulum di fakultas kedokteran), dan lain-lain.

Dalam kritik sastra Indonesia belum banyak studi tentang motif penyakit dan pengobatan dilakukan, tapi walaupun demikian, terdapat juga beberapa tulisan singkat mengenainya (sayang sekali semuanya bukan dalam bahasa Indonesia!). Dua peneliti Belanda, de Josselin de Jong dan Jordaan, meneliti motif penyakit dalam teks-teks klasik dan menginterpretasikan bahwa dalam teks-teks tersebut menggambarkan seorang raja sebagai orang yang kena penyakit merupakan sebuah bentuk kritik politik (1985 dan 1986). Dalam sebuah artikel di jurnal RIMA (Australia), Helen Pausacker dan Charles A Coppel membahas hubungan antara cinta, penyakit, dan citra perempuan dalam novel-novel Melayu Pasar karya para pengarang Tionghoa Peranakan (2001). Peneliti Jerman, Helga Blazy, dalam bukunya tentang citra anak- anak dalam sastra Indonesia membicarakan "anak yang sakit" dalam satu bab tersendiri (1990). Dan CW Watson, seorang ahli sastra dan budaya Indonesia dari Belanda, membicarakan motif dukun dan ilmu hitam dalam sastra Indonesia dalam sebuah buku tentang "witchcraft and sorcery" di Asia Tenggara (1993).

Sebuah ciri penting situasi pengobatan di Indonesia adalah terdapatnya pluralisme sistem pengobatan di mana berbagai cara pengobatan yang berbeda-beda hadir berdampingan. Yang paling dominan di antaranya adalah pengobatan asli Indonesia (yaitu sistem pengobatan etnis tiap daerah yang pada umumnya termasuk humoral medicine dan memiliki elemen-elemen magis) dan pengobatan biomedis/Barat. Pluralisme ini membawa berbagai macam persoalan, terutama karena sistem kesehatan yang resmi (puskesmas, rumah sakit, pendidikan kedokteran di universitas, dan sebagainya) hampir seutuhnya berpegang pada sistem biomedis, sedangkan sistem pengobatan yang paling dikenal dalam masyarakat tetaplah pengobatan asli Indonesia (tradisional). Untuk sebuah studi motif pengobatan/penyakit dalam sastra Indonesia tentu keadaan yang penuh konflik ini sangat menarik. Adakah wujud konflik antarsistem-sistem pengobatan itu terdapat dalam sastra, dan bagaimana bentuknya?

Yang ingin saya lakukan di sini adalah sebuah perbandingan antara citra pengobatan tradisional (atau citra dukun) dan citra pengobatan biomedis (atau citra dokter). Studi perbandingan seperti ini belum banyak dikerjakan. Sampai sekarang kebanyakan tulisan dalam bidang literature and medicine merupakan studi tentang karya sastra Eropa dan Amerika Serikat yang hampir selalu berfokus pada sistem pengobatan biomedis yang dominan di Barat. Memang ada beberapa studi yang bersangkutan dengan sistem pengobatan nonbiomedis, tetapi konflik antardua sistem yang berbeda jarang dijadikan fokus, begitu juga dalam artikel-artikel tentang motif penyakit dalam sastra Indonesia yang saya sebut di atas.

Sebuah pengecualian yang menarik adalah artikel Barbara Corrado Pope (Literature and Medicine, Vol 8, 1989) tentang novel Lourdes karya sastrawan Perancis Émile Zola (1894) yang mengisahkan tentang Lourdes, sebuah tempat di Perancis, di mana banyak orang sakit pergi berziarah dengan harapan akan disembuhkan secara ajaib. Novel ini bertemakan konflik antardua jenis pengobatan yang berbeda, yaitu pengobatan yang bercorak religius dan ilmu kedokteran.

Pada zaman Zola menulis novelnya itu terdapat perdebatan yang cukup sengit antara gereja Katolik (yang meyakini terjadinya keajaiban-keajaiban berupa penyembuhan spontan berkat campur tangan Yang Maha Kuasa di Lourdes) dengan dokter dan ilmuwan (yang tidak percaya akan adanya keajaiban semacam itu dan mengemukakan penjelasan alternatif tentang penyembuhan yang terjadi di Lourdes). Dalam konteks itu Zola dengan tegas menyatakan pendapatnya melalui novelnya bahwa "keajaiban" yang terjadi di Lourdes sebetulnya dapat dijelaskan secara medis sebagai sesuatu yang alami dan tidak ada ajaibnya. Tidak mengherankan kalau novelnya itu kemudian menimbulkan protes dari pihak gereja.

Lourdes merupakan salah satu contoh karya sastra yang digunakan untuk menyatakan pandangan tertentu tentang wacana kedokteran pada zamannya. Dengan memilih tempat berziarah Lourdes sebagai tema novelnya, sepertinya pengarang tidak bisa tidak mengutarakan pendapatnya dalam debat antara gereja dan ilmuwan yang sedang berlangsung pada masa itu. Kita sulit membayangkan bagaimana novel itu akan bisa ditulis tanpa adanya keputusan yang tegas (dari pengarangnya) apakah "keajaiban" mesti dipandang sebagai sesuatu yang nyata atau sebagai ilusi.

Supernatural

Situasi di Indonesia bisa dikatakan agak mirip dengan apa yang dilukiskan Zola dalam Lourdes, dalam arti bahwa dalam masyarakat Indonesia terdapat kepercayaan tradisional pada hal-hal "gaib" atau "supernatural" yang tidak diakui secara "ilmiah". Dalam sistem pengobatan asli Indonesia, penyakit biasanya diklasifikasikan sebagai penyakit yang "biasa" (alami) dan "luar biasa" (disebabkan oleh kekuatan gaib), sedangkan ilmu kedokteran biomedis tidak mengenal penyakit yang "luar biasa" seperti itu. Lalu apakah dalam karya sastra Indonesia kita menemukan pernyataan pendapat pengarang yang tegas seperti dalam Lourdes tentang apakah kekuatan-kekuatan gaib yang dipercayai dan digunakan dalam pengobatan tradisional di Indonesia itu benar-benar nyata atau hanya tahayul belaka?

Ketegasan seperti itu ternyata jarang kita temukan dalam karya sastra Indonesia. Dukun cukup sering terdapat sebagai tokoh yang biasanya dihubungkan dengan dunia kampung/desa, dengan orang tua atau orang kuno dan dengan pandangan hidup tradisional. Tetapi, kalau kita mengamati cerita mengenainya-terutama cerita yang berhubungan dengan hal-hal magis-dengan teliti, kita sering tidak menemukan jawaban yang tegas apakah kekuatan atau kejadian gaib itu dipandang sebagai sesuatu yang nyata atau tidak. Contoh yang mungkin paling menonjol adalah novel Ni Rawit, Ceti Penjual Orang karya AA Pandji Tisna (1935).

Walaupun balian (dukun), guna-guna, dan sejenisnya merupakan tema yang amat penting dalam novel itu dan dibicarakan dengan sangat rinci, pengarang dengan sangat lihai berhasil menghindar dari pernyataan sikap yang tegas mengenai ilmu perdukunan itu sendiri. Dalam novel tersebut diceritakan bahwa tokoh Ida Wayan berkonsultasi kepada seorang dukun dengan maksud untuk memikat gadis Dayu Kenderan yang dipujanya. Lalu kita mendapat informasi yang terperinci tentang cara pembuatan guna-guna untuk mencapai tujuan itu.

Penilaian moral atas perbuatannya itu pun cukup jelas dalam novel tersebut: memakai guna-guna bukan cara yang terpuji, dan Ida Wayan akhirnya menyesalinya. Tetapi, apakah guna-guna itu mempunyai kekuatan yang nyata? Tampaknya semua tokoh meyakini hal itu, tetapi pandangan narator/pengarang tentang hal tersebut sama sekali tidak jelas. Berkali-kali plot seperti dengan sengaja dibelokkan hingga tidak pernah terjadi situasi di mana akan terbukti apakah guna-guna itu akan mampu membuat Kenderan terpikat atau tidak.

Setiap kali Ida Wayan mencoba menggunakan guna-guna yang diperolehnya dari dukun, selalu saja ada halangan: dua kali guna-guna yang disembunyikan dekat pintu pagar tembok pekarangan rumah Kenderan ditemukan orang sebelum sempat dilalui Kenderan; mantra yang dimaksudkan untuk membuat Kenderan terpikat terhalang digunakan; ilmu sesirep yang dipakai dengan tujuan membuat penghuni rumah Kenderan tertidur pulas dan tidak menyadari ada orang memasuki pekarangannya ternyata mubazir karena rumah telah kosong pada saat itu.

Tampak dengan jelas bahwa walaupun ilmu gaib dilukiskan secara rinci dan cukup panjang lebar dalam novel Ni Rawit, pertanyaan apakah ilmu gaib itu nyata atau ilusi tidak terjawab, atau lebih tepat: sengaja tidak dijawab.

Mengapa Zola secara tegas menyatakan pendapatnya tentang "keajaiban" dengan novelnya, Lourdes, sedangkan Pandji Tisna tampak dengan sengaja menghindari pernyataan pendapat seperti itu?

Ternyata, situasi di Indonesia pada saat Pandji Tisna menulis Ni Rawit cukup jauh berbeda dari situasi di Perancis pada masa Zola menulis Lourdes walaupun secara selintas pandang terkesan mirip. Kedua kekuatan yang bertentangan pada akhir abad ke-19 di Perancis (gereja dan sains) sama-sama besar meski dalam perkembangannya kemudian gereja bisa dikatakan kalah. Pertentangan itu berlangsung secara terbuka, dan dalam suasana seperti itu pernyataan sikap secara tegas seperti yang dilakukan dalam Lourdes merupakan hal yang wajar.

Di Indonesia, perdukunan dan kedokteran Barat tidak pernah menjadi dua kekuatan oposisi yang berhadapan secara frontal seperti itu. Pengobatan biomedis masuk ke Indonesia sebagai bagian dari budaya kolonial, dan itu berarti pengobatan tersebut dari awal sudah dipresentasikan sebagai yang paling baik, yang paling benar, yang "modern". Kalau dalam kasus Lourdes sulit dibayangkan bagaimana Zola mesti menulis novel seperti itu tanpa mengutarakan pendapatnya tentang debat yang sedang berlangsung, maka pada novel Ni Rawit justru sebaliknya: sikap menghindar dari pernyataan tegas tentang ilmu gaib terasa wajar dan masuk akal karena keputusan untuk melukiskan ilmu gaib sebagai tahayul ataupun sebagai kekuatan yang nyata masing-masing terlalu berisiko.

Seandainya dilukiskan sebagai kekuatan nyata, mana mungkin novel itu akan diterbitkan Balai Pustaka! Dan tentu pengarang akan kelihatan "kuno", ketinggalan zaman. Tetapi, seandainya dilukiskan sebagai tahayul, plot cerita akan menjadi kacau: semua tokoh, termasuk tokoh yang baik, akan terlihat "kuno", "kampungan" dan bahkan "bodoh" karena mempercayai sesuatu yang tidak nyata. Padahal, tokoh-tokoh itu berasal dari lapisan atas masyarakat Bali pada zaman itu, yaitu kaum Brahmana yang merupakan elite intelektual tradisional. Bukankah akan terkesan sebagai penghinaan pada masyarakat Bali seandainya pengarang mengambil jarak dari tokoh-tokoh itu dan menampilkan mereka sebagai "orang kampung" yang percaya pada tahayul!

Ambiguitas khas masyarakat pascakolonial semacam ini terdapat dalam kebanyakan karya sastra Indonesia yang menceritakan tokoh dukun walaupun, seperti sudah dikatakan di atas, Ni Rawit merupakan contoh yang agak menonjol. Bentuk ketidaktegasan tentang nyata atau tidak nyatanya ilmu/kejadian gaib sangat bervariasi: misalnya dalam novel Sitti Nurbaya (Marah Rusli, 1922) konsultasi beberapa tokoh dengan seorang dukun dilukiskan secara mendetail, tetapi kemudian cerita itu seperti tidak ada kelanjutannya, tidak diceritakan hasil usaha mereka untuk mencelakakan seorang tokoh yang tidak mereka sukai dengan ilmu hitam.

Sedangkan dalam Para Priyayi (Umar Kayam, 1992) yang digunakan adalah cara bernarasi: pengalaman Lantip menyaksikan "kesaktian" seorang dukun diceritakan oleh Noegroho dengan mengambil jarak, dalam arti Noegroho mengatakan Lantip yakin akan apa yang dilihatnya, tetapi dia sendiri tidak percaya.

Walaupun dalam banyak karya sastra Indonesia tampak sekali ada keraguan dalam menulis tentang dukun dan tentang kekuatan atau pengalaman gaib, keraguan itu hampir tidak pernah dibicarakan secara eksplisit. Biasanya fokus diletakkan pada elemen cerita yang lain. Yang sering ditekankan adalah penilaian moral tentang perdukunan, terutama bentuk-bentuknya yang dianggap "dosa", seperti guna-guna, jimat, sihir, dan sebagainya.

Wak Katok dalam novel Harimau! Harimau! karya Mochtar Lubis (1975), misalnya, merupakan tokoh dukun palsu yang jahat. Buyung, tokoh pemuda yang cerdas dan baik, yang pada mulanya sangat percaya dan tertarik pada "ilmu" Wak Katok, mengalami "pendewasaan" yang cukup dahsyat dan akhirnya dia bukan saja menyadari bahwa "ilmu" Wak Katok itu palsu, tetapi juga bahwa "ilmu" seperti itu sebetulnya tidak perlu dan tidak baik.

Persoalan apakah "ilmu" seperti itu sebetulnya selalu palsu dan mustahil dimiliki manusia, atau apakah hanya Wak Katok saja yang "ilmu"-nya palsu, tapi dukun lain mungkin saja betul-betul memiliki kekuatan gaib, tidak dibahas dan menjadi tidak begitu penting. Pesan yang penting adalah bahwa manusia sebaiknya berusaha dengan "jujur" saja tanpa menggunakan bermacam-macam ilmu gaib, jimat, dan sebagainya, dan bahwa kepercayaan pada kekuatan gaib yang ada dalam masyarakat sebetulnya kurang menguntungkan karena dengan mudah dapat disalahgunakan oleh "pemimpin" semacam Wak Katok.

Ringkasnya, tokoh dukun pada umumnya tokoh yang jahat atau paling tidak agak mencurigakan. Berbagai bentuk "ilmu" yang dipraktikkannya digambarkan sebagai sesuatu yang tidak baik atau "dosa", dan usahanya untuk mengobati orang sakit biasanya kurang efektif. Walaupun begitu, tentang nyata atau tidaknya kekuatan gaib yang dapat digunakan dukun atau yang terdapat pada alam atau benda-benda tertentu sering tidak ada sikap pengarang yang tegas.

Tokoh dokter

Lalu bagaimana dengan tokoh dokter? Kalau tokoh dukun kebanyakan negatif, sebaliknya dokter hampir selalu tokoh yang positif. Dokter sering digambarkan sebagai manusia yang penuh kasih sayang, ramah, dan baik. Hanya saja, kalau kita mencari informasi tentang ilmu pengobatan biomedis yang dipraktikkan tokoh-tokoh dokter tersebut, kita mesti kecewa: informasi semacam itu biasanya sangat sedikit atau tidak ada sama sekali. Kutipan dari novel Karena Mentua (Nur Sutan Iskandar, 1932) berikut ini hanya salah satu contoh untuk sebuah kekhasan yang sering kita jumpai pada deskripsi konsultasi dengan dokter dalam sastra Indonesia:

"Dukun telah banyak turun naik rumah. Kata mereka itu, Ramalah sakit karena dimantrakan oleh bekas suaminya. Mantra pembalik pun dibacakan. Biasanya-kata dukun- karena mantra itu Ramalah mesti sembuh, dan Marah Adil sakit keras atau mati. Akan tetapi karena lama-kelamaan Mak Guna terpaksa meminta pertolongan kepada dokter. Meskipun agak lama akan sembuh, tetapi dari sehari ke sehari perempuan yang malang itu berangsur-angsur baik pula" (hlm 217).

Konsultasi dengan dukun dilukiskan dengan cukup rinci: kita diberi tahu tentang diagnosis menurut dukun itu dan tentang tindakan medisnya. Anehnya, pada deskripsi konsultasi dengan dokter, informasi yang seperti itu sama sekali tidak diberikan. Sakit apakah Ramalah menurut diagnosis dokter? Dan dengan cara apa dokter mengobatinya? Satu-satunya yang kita ketahui hanyalah bahwa dengan pertolongan dokter ternyata akhirnya Ramalah berhasil disembuhkan!

Yang kita temukan dalam penggambaran tokoh dokter dan pengobatan biomedis justru sebaliknya daripada yang kita lihat di atas dalam penggambaran dukun. Tindakan dukun biasanya diceritakan dengan cukup rinci, tetapi sering digambarkan sebagai tidak efektif atau tidak jelas keampuhannya. Tindakan dokter biasanya digambarkan efektif-kecuali kalau memang "ajal" si sakit sudah sampai hingga siapa pun tak dapat mengubahnya-tetapi informasi mengenainya sangat sedikit.

Apa yang menyebabkan absennya informasi tentang pengobatan dan ilmu biomedis dalam deskripsi interaksi pasien dengan dokter tersebut? Kekurangan informasi itu sebetulnya tidak terlalu mengherankan kalau kita memperhatikan situasi pengobatan biomedis di Indonesia. Dibandingkan dengan dokter di Barat, dokter di Indonesia pada umumnya bisa dikatakan sangat "pendiam": kalau pasien tidak bertanya, dokter jarang memberikan keterangan tentang diagnosisnya. Biasanya informasi yang diberikan kepada pasien hanyalah keterangan seperlunya tentang pengobatan (dosis obat dan sebagainya). Sayang sekali, keadaan yang jelas kurang baik dan merugikan pasien ini hanya sekali-sekali dikritik dalam karya sastra, sebaliknya biasanya karya sastra malah ikut dalam "konspirasi rahasia" semacam itu.

Mari kita kembali kepada perbandingan dengan novel Lourdes. Dalam menulis novel ini, Zola dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan pada zamannya, terutama oleh tulisan-tulisan JM Charcot, seorang ahli penyakit saraf yang bisa disebut pendahulu Sigmund Freud. Teori Charcot tentang penyakit "histeris" (sekarang lebih umum disebut psikosomatis) digunakannya untuk memahami apa yang terjadi dalam kasus-kasus "penyembuhan ajaib" di Lourdes.

Apa yang dilakukan Zola itu sebetulnya mewakili apa yang terjadi dalam masyarakat Eropa pada umumnya pada zaman tersebut: Peran ilmu pengetahuan dan pandangan hidup yang rasionalis dan sekuler makin besar, sedangkan kepercayaan pada "keajaiban", pada "yang gaib" (dan juga pada agama) makin terdesak dan menghilang. Ini merupakan sebuah proses yang panjang, di mana dengan makin majunya ilmu pengetahuan, kepercayaan pada hal-hal yang gaib, agama, dan berbagai kepercayaan tradisional yang lain makin dinilai "tidak masuk akal" karena tidak dapat dibuktikan secara "ilmiah". Sebagai akibatnya, ilmu pengetahuan menjadi begitu penting di Eropa (atau di dunia Barat pada umumnya) hingga menyerupai semacam "agama" baru.

Di Indonesia, seperti juga di negeri jajahan yang lain, "agama" baru itu diperkenalkan oleh penjajah, dan tentu karena itu dengan sendirinya tidak ada proses "penyadaran" atau rasionalisasi seperti yang terjadi di dunia Barat. Ilmu Barat begitu saja dihadirkan sebagai "yang modern" atau "yang unggul", tetapi berbagai macam bentuk ilmu dan kepercayaan yang sudah ada sebelumnya tentu tidak menghilang begitu saja.

Sebuah analisis yang tajam dan humoris atas keadaan ini bisa kita temukan dalam cerpen Idrus, Jalan Lain ke Roma (1948). Pada waktu orangtua tokoh utama memberikan nama padanya, mereka awalnya ingin menanyakan dukun apa nama yang baik bagi anak mereka itu. "Tapi, ini segera dibuangnya jauh-jauh. Mereka merasa hina berhubungan dengan dukun, karena di sekolah HIS dulu mereka belajar, bahwa dukun pembohong, tidak pintar, dan harus dijauhi, jika hendak selamat" (hlm 153). Pendidikan Barat membuat kedua orangtua merasa curiga pada dukun, tetapi pendidikan itu sendiri bukannya membuat mereka "menyadari" di mana letak "kekurangan" kepercayaan pada dukun tersebut, hanya membuat mereka mengikuti kata-kata guru tanpa mempertanyakannya.

Cara mereka kemudian mencari nama untuk anaknya pun sebetulnya sangat dekat dengan kepercayaan tradisional. Sang ayah bermimpi, lalu mimpi itu oleh istrinya diartikan sebagai "bisikan Tuhan". Di samping itu, sang ibu berharap nama yang diberikan akan mempengaruhi sifat anak itu. Jadi, apa yang biasanya dilakukan oleh dukun, yaitu mencari "wahyu" tentang nama yang tepat dan memilih nama yang akan punya pengaruh baik terhadap sifat dan keselamatan si anak, di sini dilakukan oleh kedua orangtua itu sendiri. Hanya saja, proses pemberian nama sedikit "dibaratkan": sang ayah bermimpi tentang Kota New York, dan kata Belanda openhartig (jujur) berdengking di telinganya, maka nama yang diberikan pada anak mereka: "Open".

Dengan ironis Idrus melukiskan sebuah kecenderungan dalam masyarakat Indonesia, yang masih juga terdapat sampai sekarang: hal-hal yang terkesan "kuno" dan "kampungan" (di sini dukun) ditolak, digantikan dengan "yang Barat" atau "yang modern", tetapi "yang Barat" itu sebetulnya cuma terkesan Barat, "modern" permukaannya saja, sedang intinya tetap "tradisional".

Sayang sekali karya yang begitu segar dan kritis seperti cerpen Idrus tersebut tidak begitu sering ditemukan dalam sastra Indonesia. Idrus dengan tajam menyoroti inti persoalan masyarakat pascakolonial seperti Indonesia, tetapi kesadarannya itu bisa dikatakan merupakan pengecualian, mungkin karena teori pascakolonial pun belum begitu dikenal di sini.

Tidak selalu yang "kuno" dan "kampungan" itu begitu buruk atau bodoh sama sekali. Bukankah ide yang ada di balik mantra bahwa realitas merupakan sesuatu yang (dapat) dibentuk oleh kata, ternyata telah kita "temukan" kembali pada zaman pascamodern ini?

Pluralisme sistem pengobatan di Indonesia di mana sistem biomedis menjadi sistem yang dominan, tetapi umumnya tidak dipahami dengan baik dan pengobatan asli Indonesia dikenal dan digunakan secara luas, tetapi kurang diakui dan dihargai tentu bukan sebuah realitas yang hadir begitu saja dengan sendirinya, tapi diciptakan mulai dari pendidikan Belanda pada zaman kolonial sampai sekarang. Penjajahan bukan hanya terjadi lewat kekerasan fisik, tetapi terutama sekali lewat sihir kata-kata (tekstualitas): misalnya lewat bacaan yang diedarkan kaum penjajah (antara lain buku-buku terbitan Balai Pustaka), iklan, pendidikan formal seperti yang digambarkan Idrus. Dan dalam wacana pengobatan tampaknya mantra yang digunakan penjajah cukup ampuh, paling tidak dalam membentuk nilai-nilai dalam masyarakat.

Oleh: Katrin Bandel Sedang meneliti motif penyakit dan pengobatan dalam sastra Indonesia untuk gelar doktornya di Universitas Hamburg, Jerman.

Sumber: Kompas Cyber Media

Saudah Binti Zam'ah -Rodhiyallahu 'anha

Saudah Binti Zam'ah -Rodhiyallahu 'anha-
Written by Redaksi2
Thursday, 09 October 2008 17:05
Beliau adalah Saudah binti Zam'ah bin Qais bin Abdi Syams bin Abud Al-Quraisyiyah Al-Amiriyyah. Ibunya bernama Asy-Syamus binti Qais bin Zaid bin Amru dari bani Najjar. Beliau juga seorang Sayyidah yang mulia dan terhormat. Sebelumnya pernah menikah dengan As-Sakar bin Amru saudara dari Suhair bin Amru Al-Amiri. Suatu ketika beliau bersama delapan orang dari bani Amir hijrah meninggalkan kampung halaman dan hartanya, kemudian menyebrangi dahsyatnya lautan karena ridha menghadapi maut dalalm rangka memenangkan diennya. Semakin bertambah siksaan dan intimidasi yang mereka karena mereka menolak kesesatan dan kesyirikan. Hampir-hampir tiada hentinya ujian menimpa Saudah belum usai ujian tinggal dinegeri asing (Habsyah) beliau harus kehilangan suami beliau sang muhajirin. Maka beliaupun menghadapi ujian menjadi seorang janda disamping juga ujian dinegeri asing.

Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menaruh perhatian yang istimewa terhadap wanita muhajirah yang beriman dan telah menjanda tersebut. Oleh karena itu tiada henti-hentinya Khaulah binti Hakim as-Salimah menawarkan Saudah untuk beliau hingga pada gilirannya beliau mengulurkan tangannya yang penuh rahmat untuk Saudah dan beliau mendampinginya dan membantunya menghadapi kerasnya kehidupan. Apalagi umurnya telah mendekati usia senja sehingga membutuhkan seseorang yang dapat menjaga dan mendampinginya.

Telah tercatat dalam sejarah tak seorangpun sahabat yang berani mengajukan masukan kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam tentang pernikahan beliau setelah wafatnya Ummul Mukminin ath-Thahirah yang telah mengimani beliau disaat menusia mengkufurinya dan menyerahkan seluruh hartanya disaat orang lain menahan berntuan terhadapnya dan bersamanya pula Allah mengkaruniakan kepada Rasul putra-putri.

Akan tetapi hampir-hampir kesusahan menjadi berkepanjangan hingga Khaulah binti Hakim memberanikan diri mengusulkan kepada Rasulullah dengan cara yang lembut dan ramah:
Khaulah :Tidakkah anda ingin menikah ya Rasulullah?
Nabi :(Beliau menjawab dengan suara yang menandakan kesedihan) dengan siapa saya akan menikah. Setelah dengan Khadijah?
Khaulah :jika anda ingin bisa dengan seorang gadis dan bisa pula dengan seorang janda.
Nabi : jika dengan seorang gadis, siapakah gadis tersebut?
Khaulah :Putri dari orang yang anda cintai yakni Aisyah binti Abu Bakar.
Nabi : (Setelah beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam diam untuk beberapa saat kemudian bertanya) jika dengan seorang janda?
Khaulah : Dia adalah Saudah binti Zam'ah, seorang wanita yang telah beriman kepada anda dan mengikuti yang anda bawa.

Beliau menginginkan Aisyah akan tetapi terlebih dahulu beliau nikahi Saudah binti Zam'ah yang mana dia menjadi satu-satunya isteri (beliau (setelah wafatnya Khadijah) selama tiga tahun atau lebih baru kemudian masuklah Aisyah dalam rumah tangga Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam. Orang-orang di Makkah merasa heran terhadap pernikahan Nabi dengan Saudah binti Zam'ah. Mereka bertanya-tanya seolah-olah tidak percaya dengan kejadian tersebut, seorang janda yang telah lanjut usia dan tidak begitu cantik menggantikan posisi Sayyidah wanita Quraisy dan hal itu menarik perhatian bagi para pembesar-pembesar diantara mereka.

Akan tetapi kenyataan membuktikan bahwa sesungguhnya Saudah atau yang lain tidak dapat menggantikan posisi Khadijah, akan tetapi hal itu adalah, kasih sayang dan penghibur hati adalah menjadi rahmat bagi beliau Shallallaahu 'alaihi wa sallam yang penuh kasih.

Adapun Saudah radhiallaahu 'anha mampu untuk menunaikan kewajiban dalam rumah tangga Nubuwwah dan melayani putri-putri Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan mendatangkan kebahagiaan dan kegembiraan di hati Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam dengan ringannya ruhnya dan sifat periangnya dan ketidaksukaannya terhadap beratnya badan.

Setelah tiga tahun rumah tangga tersebut berjalan maka masuklah Aisyah dalam rumah tangga Nubuwwah, disusul kemudian istri-istri yang lain seperti Hafsah, Zainab, Ummu Salamah dan lain-lain. Saudah radhiallaahu 'anha menyadari bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak mengawininya dirinya melainkan karena kasihan melihat kondisinya setelah kepergian suaminya yang lama. Dan bagi beliau hal itu telah jelas dan nyata tatkala Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam ingin menceraikan beliau dengan cara yang baik untuk memberi kebebasan kepadanya, namun Nabi nerasa bahwa hal itu akan menyakiti hatinya.Tatkala Nabi mengutarakan keinginannya untuk menceraikan beliau, maka beliau merasa seolah-olah itu adalah mimpi buruk yang menyesakkan dadanya, maka beliau merengek dengan merendahkan diri berkata: "pertahankanlah aku ya Rasulullah! Demi Allah tiadalah keinginanku diperistri itu karena ketamakan saya akan tetapi hanya berharap agar Allah membangkitkan aku pada hari kiamat dalam keadaan menjadi Istrimu.

Begitulah Saudah radhiallaahu 'anha lebih mendahulukan keridhaan suaminya yang mulia, maka beliau berikan giliran beliau kepada Aisyah untuk menjaga hati Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam dan beliau radhiallaahu 'anha sudah tidak memiliki keinginan sebagaimana layaknya wanita lain.



Maka Rasulullah menerima usulan istrinya yang memiliki perasaan yang halus tersebut, maka turunlah ayat Allah:

"Maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian dan sebenarnya perdamaian itu lebih baik (bagi keduanya)."(An-Nisa':128).



Saudah radhiallaahu 'anha tinggal dirumah tangga nubuwwah dengan penuh keridhaan dan ketenangan dan bersyukur kepada Allah yang telah menempatkan posisinya disamping sabaik-baik makhluk di dunia dan dia bersyukur kepada Allah karena mendapat gelar ummul mukminin dan menjadi istri Rasul di jannah. Akhirnya wafatlah Saudah radhiallaahu 'anha pada akhir pemerintahan Umar bin Khattab radhiallaahu 'anha.

Ummul mukminin Aisyah radhiallaahu 'anha senantiasa mengenang dan mengingat perilaku beliau dan terkesan akan keindahan kesetiaannya. Aisyah berkata: "Tiada seorang wanitapun yang paling aku sukai agar aku memiliki sifat seperti dia melebihi Saudah binti Zam'ah tatkala berusia senja yang mana dia berkata: "Ya Rasulullah aku hadiahkan kunjungan anda kepadaku untuk Aisyah, hanya saja beliau berwatak keras".

artikel sastra 2

Ustaz, Pastor, dan Guru

MAKNA kata memang bisa dilihat dari berbagai aspek. Ada makna leksikal, yakni makna kata sebagai lambang benda atau peristiwa. Ada makna gramatikal, yakni makna atas dasar hubungan antarkata serta antara kata dan frasa atau klausa. Di samping itu masih ada makna kontekstual, makna konotatif, makna emotif, makna kognitif, makna intensif, makna ekstensif, makna denotatif, makna lokusif, makna luas, makna khusus, dan lain-lain. Dulu makna kata ini oleh para guru kita disebut sebagai arti kiasan dan arti sebenarnya.

Makna kata inilah yang menjadi acuan Ayatrohaédi ketika menulis Ustaz di Kampung Maling di rubrik ini, 5 Maret 2005: "Itu yang kemudian membedakan ustaz, juga pastor dan pendeta (Protestan), dari guru yang berubah menjadi ’pekerjaan umum’." Mang Ayat benar. Makna leksikal ustaz, yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga adalah ’guru agama atau guru besar’, memang telah tenggelam oleh makna gramatikal sekaligus kontekstualnya sebagai simbol kebaikan dan kesucian. Status ustaz kini berada di deretan kiai, pendeta, dan pastor yang berbeda dengan guru agama di sekolah umum.

Namun, makna leksikal pastor dan pendeta tetap berbeda dengan ustaz maupun kiai. Dalam agama Islam, siapa saja asal bukan perempuan bisa menjadi imam untuk memimpin salat berjamaah. Dalam agama Hindu, Buddha, Konghucu, Protestan, dan Katolik tidak semua orang bisa berfungsi sebagai "imam" untuk memimpin ibadah. Itu tugas pendeta dan pastor. Makna leksikal ustaz, pendeta, dan pastor sebaiknya jangan dikacaukan oleh makna gramatikal dan kontekstualnya. Selain karena menyangkut agama yang berlainan dan perbedaan pokok profesi itu, pergeseran makna kontekstual ustaz hanya sebatas sebagai simbol kebaikan. Makna leksikalnya tetap: guru agama. Bukan pemimpin dalam struktur keagamaan permanen.

Makna leksikal pendeta (Hindu, Buddha, Konghocu, dan Protestan) serta pastor (Katolik) terutama adalah sebagai pemimpin agama dan imam permanen, yang jelas beda dengan profesi ustaz. Untuk bisa menjadi imam, pendeta dan pastor harus menempuh jenjang pendidikan tertentu. Untuk menjadi ustaz dan kiai yang merupakan profesi permanen, seseorang memang tetap memerlukan jenjang pendidikan khusus dan pengakuan umat. Namun, untuk menjadi imam dalam salat berjamaah, Islam tidak menuntut adanya status permanen yang diraih melalui pendidikan khusus.

Meskipun sama-sama memiliki persamaan makna leksikal sebagai pemimpin keagamaan dan imam permanen, pendeta dan pastor juga punya perbedaan makna leksikal yang prinsipiil. Pendeta bisa berumah tangga (menikah dan punya anak), sementara pastor tidak menikah. Karena itu, pendeta bisa hidup normal sebagai anggota masyarakat biasa, sementara pastor adalah anggota tarekat yang mutlak hidup di biara, kecuali pastor praja (diosesan) yang bukan anggota tarekat (langsung di bawah keuskupan) sehingga boleh hidup di luar biara. Meskipun begitu, mereka juga tetap tidak menikah.

Status pendeta dan pastor sebagai pemimpin keagamaan permanen sebenarnya sama dengan imam masjid, bukan imam dalam salat berjamaah meski dalam hal ini pun tetap ada perbedaan antara pendeta dan imam masjid dengan pastor. Sebagai anggota tarekat, pastor bisa pindah (dimutasikan) ke mana pun bahkan sampai ke luar negeri, sesuai dengan keputusan pemimpin tarekat. Imam masjid tidak lazim dimutasikan. Ini disebabkan oleh struktur kerucut agama Katolik yang masif dengan Paus dan Vatikan sebagai negara berdaulat merupakan puncaknya. Sementara Hindu, Buddha, Konghucu, Protestan, dan Islam tidak memiliki struktur kerucut yang masif demikian sehingga relatif lebih "demokratis".

Meskipun makna leksikal guru dalam KBBI adalah ’orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar’, makna gramatikal, kontekstual, dan konotatifnya tetap beragam. Ketika menteri, BJ Habibie menyebut Soeharto sebagai "guru besar". Maknanya pasti bukan makna leksikal sebab Soeharto tak pernah kuliah, apalagi mengajar di universitas. Kalau Nurcholish Madjid disebut sebagai "guru bangsa", maknanya bukan Cak Nur bermata pencaharian mengajar bangsa ini. Bahkan, makna maling dalam Ustaz di Kampung Maling pasti bukan leksikal, melainkan gramatikal, kontekstual, atau konotatif.

F Rahardi Penyair

artikel sastra

Dua “Kiblat” dalam Sastra Indonesia

Ada sebuah pertanyaan besar yang sampai sekarang belum ada jawaban yang memuaskan. Benarkah sastra Indonesia lahir pada 1920? Tidak sedikit pakar sastra Indonesia yang masih berpendapat bahwa kelahiran sastra Indonesia dimulai pada 1920 dengan sejumlah argumentasi yang sekilas tampak mantap. Tanpa mengulang kembali apa yang telah disampaikan A. Teeuw, Ajip Rosidi, Yudiono K.S., Maman S. Mahayana, Bakri Siregar, bahkan Umar Junus dan Slametmoeljana, saya mencoba melihat upaya yang dilakukan para pakar sastra lainnya dalam merekonstruksi sejarah sastra Indonesia di era reformasi ini.

Dalam artikel yang dibacakan di 11th European Colloquium on Indonesian and Malay Studies yang diselenggarakan Lomonosov Moscow State University pada 1999, pengajar sastra Universitas Indonesia (UI), Ibnu Wahyudi, mengatakan, awal keberadaan sastra Indonesia modern dimulai pada 1870-an, yang ditandai dengan terbitnya puisi “Sair Kedatangan Sri Maharaja Siam di Betawi” (anonim) yang sekarang diterbitkan kembali dalam Kesastraan Melayu Tionghoa dan Kebangsaan Indonesia (Jakarta: KPG, 2000).

Pada 2002, redaksi majalah sastra Horison yang dipimpin Taufiq Ismail menerbitkan buku Horison Sastra Indonesia (empat jilid) yang di dalamnya menyebutkan awal mula penulisan puisi Indonesia dipelopori Hamzah Fansuri sekitar abad ke-17. Namun, Taufiq Ismail masih menyebut Hamzah Fansuri sebagai pionir sastra daerah, dalam hal ini Aceh. Ia tidak dengan tegas menyatakan bahwa Hamzah Fansuri adalah sastrawan Indonesia.

Dari kedua hal di atas, setidaknya ada keinginan pada Ibnu Wahyudi untuk meluruskan sejarah sastra Indonesia yang sekarang diajarkan di sekolah-sekolah. Pelurusan sejarah ini penting karena berkaitan langsung dengan kesadaran kita mengenai bangsa dan negara Indonesia.

Sejak Sutan Takdir Alisjahbana (STA) menyarankan untuk memutuskan sejarah kebudayaan prae-Indonesia (masa sebelum akhir abad ke-19) dengan kebudayaan Indonesia (awal abad ke-20 hingga kini), serta merta menghasilkan mata rantai sejarah yang terputus. Seolah-olah kebudayaan Indonesia baru lahir mulai 1900 sekaligus menafikan perjalanan sejarah bangsa yang telah berjalan ribuan tahun.

Lompatan besar yang dilakukan STA itu sejalan dengan politik etis yang tengah dilakukan kolonial Belanda. Tapi, hal itu sekaligus menjadi kabut yang mengaburkan jatidiri bangsa Indonesia. Pandangan Sanusi Pane yang senafas dengan Poerbatjaraka dalam menanggapi STA sebenarnya memperlihatkan pandangan yang khas Indonesia. Dalam arti, mereka tidak silau dengan pengaruh Barat yang masuk ke Indonesia dan tidak mabuk dengan kebudayaan bangsanya sendiri.

Poerbatjaraka mengingatkan bahwa sejarah hari ini adalah kelanjutan dari sejarah masa lalu dan tidak terpotong begitu saja. Ia pun menegaskan bahwa sejatinya yang harus dilakukan adalah menyeleksi kebudayaan Indonesia yang purba dan pengaruh kebudayaan Barat untuk diformulakan menjadi kebudayaan Indonesia baru. Dalam bahasa Sanusi Pane, sebaiknya kebudayaan Indonesia mengawinkan Faust (Barat) dengan Arjuna (Timur).

Jika kita masih berpegang pada pendapat bahwa kelahiran sastra Indonesia dimulai pada 1920, kita masih setia pada sejarah yang terpotong itu. Kalau merujuk politik etis kolonial Belanda yang membentuk Commissie voor de Indlandsche School en Volkslectuur (Komisi untuk Bacaan Sekolah Pribumi dan Bacaan Rakyat) pada 1908, dan selanjutnya pada 1917 mendirikan Kantoor voor de Volkslectuur (Kantor Bacaan Rakyat) yang diberi nama Balai Pustaka, kelahiran sastra Indonesia—dengan demikian—merupakan produk politik etis kolonial Belanda itu. Padahal, pengaruh Barat semacam itu hanyalah babakan kecil dari pengaruh luar yang masuk ke Indonesia. Dengan kata lain, keterpengaruhan itu hanya bagian kecil dari keindonesiaan kita.

Hasil penelitian Ibnu Wahyudi di atas memperlihatkan bahwa ia sudah terlepas dari kungkungan pemikiran yang dibentuk Belanda. Dengan menempatkan karya-karya sastrawan Indonesia dari peranakan Cina dan peranakan Eropa sebagai titik awal kelahiran sastra Indonesia, sesungguhnya ia telah menghadirkan wacana baru bahwa karya sastra yang tidak melalui sensor Balai Pustaka, yang tidak menggunakan bahasa Melayu tinggi, yang disebut sebagai bacaan liar, yang ceritanya berdasarkan peristiwa “yang sungguh-sungguh pernah terjadi”, adalah juga termasuk dalam khasanah sastra Indonesia.

Penelusuran Pramoedya Ananta Toer terhadap karya sastra Indonesia tempo dulu juga memperlihatkan hal serupa. Sastrawan-sastrawan yang sebagian besar berlatar belakang wartawan dari peranakan Eropa, Cina, dan asli Minahasa, seperti F. Wiggers, G. Francis, H. Kommer, Tio Ie Soei, dan F.D.J. Pangemanann, merupakan anasir penting dalam sastra Indonesia yang berhasil diselamatkan.

Terbitnya buku Tempo Doeloe: Antologi Sastra Pra-Indonesia karya Pramoedya Ananta Toer pada 1982 (dan direvisi pada 2003) ini memiliki dua arti penting. Pertama, ada semacam pengakuan terhadap eksistensi sastra Indonesia yang menggunakan bahasa Melayu pasar. Pram pun telah berjasa karena telah menjalin kembali mata rantai sejarah sastra (dan juga kebudayaan) yang terputus akibat pemikiran STA.

Kedua, hasil penelusuran semacam itu sekaligus memperlihatkan sebuah babak yang unik dalam sejarah sastra Indonesia bahwa politik etis kolonial Belanda yang diskriminatif, terlebih di dunia pendidikan, menghasilkan produk yang tidak adil bagi bangsa pribumi. Akibatnya, hanya mereka yang boleh mengecap pendidikan “Barat” yang memiliki kemampuan berproduksi, yakni kaum peranakan dan golongan ningrat.

Karena itu, hanya kaum terpelajar seperti F.D.J. Pangemanann, sastrawan Minahasa yang juga pemimpin redaksi koran berbahasa Melayu, Djawa Tengah (1913-1938) dan bangsawan Jawa Noto Soeroto yang menghasilkan karya sastra pada masa maraknya sastra berbahasa Melayu pasar. Noto Soeroto sendiri menulis dalam bahasa Belanda, di antaranya Melatiknoppen (‘Kuntum-kuntum Melati’) pada 1915 dan Wayang-liederan (‘Dendang Wayang’) pada 1931, yang menurut Dick Hartoko berisi potret diri Noto Soeroto yang hidup dalam kemiskinan dan teralienasi dari masyarakatnya karena memilih sikap kooperatif dengan kolonial Belanda saat itu.

Sementara itu, karya Taufiq Ismail dkk., Horison Sastra Indonesia, memiliki arti sekaligus pesan penting bagi pembacanya untuk tidak melupakan karya sastra Indonesia “klasik” yang telah ditulis oleh pujangga-pujangga zaman dulu, seperti Hamzah Fansuri, Ronggowarsito, Raja Ali Haji, Chik Pantee Kulu, Haji Hasan Mustapa, Tan Teng Kie, bahkan karya besar dari Bugis, I La Galigo (anonim, disusun Arung Pancana Toa).

Apa yang dilakukan Ibnu Wahyudi dan Taufiq Ismail dkk. sudah memberi sumbangan yang sangat berarti bagi pelurusan sejarah sastra Indonesia. Hanya saja, perlu dilakukan upaya yang lebih radikal untuk kemajuan sastra Indonesia itu sendiri.

Seperti yang kita ketahui, sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 1945, manusia yang mendiami wilayah Indonesia sudah memiliki kebudayaan masing-masing. Salah satu anasir badaya yang mereka hasilkan adalah karya sastra yang menggunakan bahasa ibu (bahasa daerah).

Dalam Kalangwan: Sastra Jawa Kuno Selayang Pandang karya P.J. Zoetmulder (1983), karya sastra tertua yang menggunakan bahasa Jawa kuno adalah Arjunawiwaha (‘Perkawinan Arjuna’) karya Empu Kanwa yang terbit sekitar 1028-1035 di masa kerajaan Airlangga. Sementara dalam buku Yang Indah, Berfaedah dan Kamal: Sejarah Sastra Melayu dalam Abad 7--19 karya Vladimir I. Braginsky (1998) disebutkan bahwa pada Zaman Pertengahan, sastrawan-sastrawan Melayu telah menghasilkan karya sastra yang mendunia.

Dengan tegas Braginsky menyatakan, “Bagi dunia Timur, dan dunia Melayu tidak terkecuali, yang tradisional dan yang modern saling berjalinan dengan erat dan kuat. Sehingga tanpa mengenal yang pertama, orang tidak mungkin menghayati kedalaman makna yang kedua. Ini berarti, bahwa hanya dengan demikianlah orang bisa menyelami sebab-musabab proses-proses yang kini tengah berlangsung di Indonesia… Di dunia Timur, bidang sastra ini juga menyimpan hakikat dari tradisi-tradisi yang hidup, dan memaparkannya pada generasi-generasi yang mendatang dengan lebih baik, dibandingkan dengan bidang-bidang kebudayaan apa pun lainnya.”

Datangnya pengaruh Hindu/Buddha, Islam, kemudian pengaruh Barat telah memberi warna baru yang memperkaya dan mematangkan kebudayaan Indonesia, termasuk di dalamnya khazanah sastra Indonesia. Sebagaimana yang terjadi di ranah agama, di ranah sastra pun terjadi “sinkretisme” yang dilakukan sastrawan setempat dengan pengaruh luar. Boleh saja Rudyard Kipling mengatakan East is east and west is west and the twin shall never meet. Tapi, bagi manusia Jawa, memadukan dua hal yang bertentangan bukanlah sesuatu yang tidak mungkin. Hal ini bisa terlihat dalam kakawin Sutasoma karya Empu Tantular, misalnya.

Dari uraian singkat di atas, saya ingin menarik kesimpulan bahwa setidaknya ada dua “kiblat” dalam sastra Indonesia, yakni sastra Indonesia yang masih memperlihatkan pengaruh Hindu/Buddha yang sangat kuat, yang berpusat di Jawa dan sastra Indonesia yang masih memperlihatkan pengaruh Islam yang sangat kuat, yang berpusat di Sumatera. Kedua “kiblat” itu bisa menjadi runutan dan rujukan berkaitan dengan penentuan awal kelahiran sastra Indonesia. Kesimpulan ini diperkuat oleh hasil penelitian E.U. Kratz pada 1983 yang memperlihatkan bahwa sastrawan yang berasal dari Jawa (52,8%) dan Sumatera (30,3%) yang kini berperan besar dalam menghidupkan denyut nadi sastra Indonesia.*

Oleh: Asep Sambodja, penyair dan esais tinggal di Citayam. Redaktur Cybersastra.net.

Sumber: Cybersastra

ADA APA DENGAN TANGGAL 2 MEI???

Friday, May 1, 2009

ADA APA DENGAN TANGGAL 2 MEI???

Peristiwa

* 1933 - "Nessie" (Monster Loch Ness) pertama kali terlihat pada zaman modern.
* 1964 - Cut Nyak Dhien ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia dengan SK Presiden RI No.106 Tahun 1964.
* 1969 - Kapal Queen Elizabeth II mulai berlayar untuk pertama kalinya; berangkat menuju New York City.
* 1972 - Film Jaws mulai diproduksi.
* 1994 - Nelson Mandela memenangi pemilihan umum demokratis pertama di Afrika Selatan

Kelahiran
* 1899 - Ki Hajar Dewantara, pelopor pendidikan bagi pribumi (w. 1959)
* 1921 - Satyajit Ray, sutradara, penulis dari suku Bengali, berkebangsaan India
* 1975 - David Beckham, pesepak bola Inggris

Meninggal
* 1519 - Leonardo Da Vinci, Seniman serba bisa asal Italia
* 1998 - Matsumoto Hideto, gitaris X Japan& "dewa" Japanese Rock

KEBANGKITAN DAN PENDIDIKAN

Hari ini tanggal 2 Mei tepatnya adalah hari Pendidikan Nasional. Hari dimana lahirnya pendidikan di Indonensia. Tanggal 2 Mei dijadikan sebagai hari Pendidikan Nasonal bertepatan dengan hari lahirnya salah satu tokoh pendidkan kita yaitu Ki Hajar Dewantar dengan nama asli: Raden Mas Soewardi.

Mengulas sedikit tentang perjuangan untuk memajukan pendidkan di bumi Indonesia, beliau sempat mendirikan salah satu taman siswa pada 3 Juli 1922 untuk sekolah kerakyatan di Yogyakarta. Kemudian beliau juga sempat menulis berbagai artikel yang intinya memprotes berbagai kebijakan para penjajah (belanda) yang kadang membunuh serta menghambat tumbuh dan berkembangnya pendidikan di Indonesia. Hingga salah satu artikel "Seandainya Aku Seorang Belanda" (judul asli : Als ik eens Nederlander was) yang pernah dimuat dalam surat kabar de Expres milik Douwes Dekker tahun 1913 adalah salah satu artikel yang mengubah paradigma banyak orang terlebih khusus para penjajah bahwa orang Indonesia khususnya penduduk pribumi membutuhkan pendidikan yang layaknya sama dengan para penguasa dan kalangan berduit.

Bertolak dari usaha, kerja keras serta pengorbanan dirinya melalui surat keputusan Presiden RI No. 305 Tahun 1959, tanggal 28 November 1959 dinobatkan sebagai salah satu Pahlawan Pergerakan Nasional. Bahkan yang lebih menggembirakan dirinya di anggap sebagai bapak Pendidikan untuk seluruh orang Indonesia, penghormatan itu terbukti dengan ditetapkan 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Untuk mewujudkan dan membangun dunia pendidikan di Indonesia yang sedang diusahaknnya dalam penjajahan para penjajah belanda beliau memakai semoboyan “tut wuei handayani” semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya "ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa”. Semboyan ini masih dipakai dalam di dunia pendidikan kita hingga era reformasi ini. Bahkan dengan semboyan itu telah sedikit mengubah warna pendidikan kita di Indoenesia saat ini.

Meninjau Perkembangan Pendidkan di Era Reformasi

Banyak orang senang dan bahagia, terlebih khusus para penggila, pencinta dan pelaku pendidikan di seluruh Indonesia ketika memasuki era reformasi. Saat kekuasaan presiden Soeharto yang kurang lebih berkuasa selama 32 tahun tumbang pada tahun 1997 akibat pergerakan mahasiswa Indonesia mendasari lahirnya era reformasi. Era yang dikatakan sebagai era perubahan, era yang bisa semua orang berbicara serta era yang dikatakan sebgai era pembaharuan. Berarti pendidikan juga harus mengalami perubahan.

Mereka berharap dan berpikir diera ini segalanya akan berubah. Problematika pendidikan yang terjadi saat Presiden Soekarno memimpin di era orde lama (1945-1965) dan Problematika pendidikan yang terjadi saat masa kepemimpinan Presiden Soeharto di era orde baru (1965-1985)serta masa kepemimpinan beberapa presiden setelah kedua pemimpin diatas memerintah bisa segera teratasi yang tentunya sesuai dengan cita-cita dan tujuan pendidikan kita.

Namun yang memprihatinkan perkembangan pendidikan diera reformasi ini tidak jauh berbeda dengan perkembangan pendidikan diera orde lama (1945-1965) maupun perkembagan pendidikan diera orde baru (1965-1985). Malahan perkembangan pendidikan di era reformasi ini lebih menggenaskan dan memprihatinkan. Bahkan di era ini banyak korban pendidikan yang berjatuhan seperti; siswa, guru termasuk para orang tua pun menjadi korban daripada pendidikan di era reformasi ini. Mengapa saya bisa katakan demikian.

Banyak anak-anak yang tidak memilik biaya hingga tidak bersekolah, banyak lulusan SMA/MA dan sederajat lainnya harus menggangur karena tidak mampu membayar biaya pendidikan bahkan banyak lulusan SMA/MA dan sederajat yang melanjutkan ke perguruan tinggi harus mengundurkan dari perkuliahan karena tidak mampu membayar biaya kuliah.

Sesuai dengan tujuan dan cita-citanya pendidikan kita haruslah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mungkin berkembang dari kata mencerdaskan banyak orang mengartikannya dengan mengambil berbagai kebijakan yang dapat membuat pendidikan di Indonesia bisa berkembang. Salah satu caranya unutk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah mengadakan Ujian Nasional, nyatanya Ujian Nasional bukan menciptkan generasi yang cerdas namun menciptkan generasu yang rusak baik mentalnya maupun kerohaniaanya.

Siapapun tidak bisa membantah kalau Ujian Nasional telah menciptakan generasi yang rusak moralitasnya. Sebagaimana bisa kita lihat beberapa fenomena kecurangan dan kejahatan yang sering terjadi hinggat ditayangkan diberbagai media masa maupun media elektronik. Beberapa saat lalu Ujian Nasional tingkat SMA/MA dan setingkat lainnya telah diberlangsungkan namun meninggalkan bekas yang sangat memprihatinkan karena dimana-mana terjadi kecurangan yang patutnya tidak perlu terjadi.

Beberapa saat lalu tepatnya hari kamis hari terakhir Ujian Nasional bagi siswa-siswi SMA/MA, saya menyaksikan sebuah tayangan berita di salah satu TV swasta yang menayangkan kecurangan Ujian Nasional yang terjadi, hingga 17 orang guru harus berhadapan dengan aparat hingga harus diadili. Bukan kasus itu saja melainkan didaerah lainpun terjadi hal yang sama. Bahkan beberapa kepala sekolah tega menjual lembaran soal hingga mencapai jutaan rupiah. Dengan demikian inikah yang dinamakan mencerdaskan kehidupan bangsa yang sesuai dengan cita-cita nasional.

“Seandainya beliau masih hidup beliau akan menangis dan meratapi melihat buruknya pendidikan di negeri ini”. Demikian salah satu kutipan artikel singkat yang ditulis oleh salah satu korespondesi situs wikimu di internet. Sedikit menyimak dan membaca artikel itu sayapun ikut sedih. Sebagaimana tidak sedih perjuangan beliau agar pendidikan di Indonesia bisa maju dan berkembagn yang sekaligus mengubah berbagai ketertinggalan yang terjadi namun, kenyataannya yang terjadi adalah keterpurukan system pendidikan.

Kita seharusnya memahmi dan menyadari bahwa berjuang dibawah tekanan, penjajahan dan ancaman bukanlah hal termudah. Namun dalam kesulitan seperti inilah yang ditunjukan oleh Ki Hajar Dewantara bahwa beliau ingin adanya kemajuan pendidikan. Sehingga dalam tekanan apapun beliau tidak pernah gentar dan takut hanya demi memajukan pendidikan di negeri ini. Bertolak dari pada usaha dan kerja keras beliau seharusnya para pengambil kebijkan pendidikan di indenesia seharusnya berpikir dan mencerna bagaimana solusi yang diambil agar semua kegiatan pendidikan yang terjadi tidak membuat sedih pilunya hati bapak pendidikan kita.

Fenomena keburukan yang terjadi saat ini bukan saja masalah Ujian Nasional, namun yang terjadi juga adalah biaya sekolah dari tahun ketahun yang semakin meningkat. Saya sendiri sebagai siswa menyadari adanya lonjakan tingginya uang sekolah dari tahun ke tahun. Padahal berbagai janji manis seperti adanya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) akan membantu meringankan biaya sekolah, bahkan ada juga yang mengatakan dengan adanya dana bos maka pendidikan alhasi akan gratis. Apakah pendidikan saat ini di Indoensua gratis? Jangan mimpi bo pendidikan mau gratis. Realisasi dana pendidikan yang dialokasikan menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasalnya yang ke 49 bahwa 20% dari APBN dialkosikan untuk pendidikan. Namun kenyataan sampai sat ini semua itu tidak nampak.

Dengan berbagai janji manis yang sengaja dilanggar ini memberi peringatan kepada kita bagaimana nasib pendidikan Indonesia di masa depan nanti. Bagaimana nanti nasib generasi yang akan datang? Generasi yang akan datang mau dikemanakan? Bagaimana seandainya generasi yang akan datang mengikuti kesalahan para pengambil kebijakan pendidikan. Apakah ini mau dikatakan sebagai generasi yang berbobot dan generasi yang mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan cita-cita nasional yang telah tertera dalam Undang-Undang Dasar1945.

Makna Hari Pendidikan Nasional

Hari ini sebagai hari pendidikan nasional. Tidak perlu kita, terlebih khusus para pejabat pemerintahan dan pengambil kebijkana pendidikan nasional berpikir keras dengan berbagai teori dan berbagai pedoman unutk memajukan pendidikan di Indoensia. Bahkan kitapun tidak perlu sibuk mencari cara-cara dan trik-trik untuk bersaing dengan Negara lain khususnya dalam bidang pendidikan.

Dahulu kala saat orde baru para siswa-siswi dari Malaysia dan beberapa Negara tetangga lainnya yang datang dan belajar di Indonesia namun berbeda dengan saat ini para pelajar dari Indonesialah yang pergi belajar dan berguru di Negara jiran ini. “Saat ini, pelajar asing di Malaysia sudah mencapai angka 25.939 orang. Mereka datang dari berbagai negara, Uganda, Afrika Selatan, Korea Selatan, Korea Utara, India, Inggris, Vietnam, Bangladesh, Singapore, Kanada dan masih banyak lagi yang lainnya, termasuk negara tetangganya, Indonesia”. Demikian bunyi salah satu kutipan tulisan yang terdapat salah satu situs milik pemerintah Malaysia. Dengan membaca ini memberi pengertian pada kita kalau mereka (Malaysia) juga menaggap pendidikan di daerahnya lebih maju dan berkembang di bandingkan dengan di beberapa Negara termasuk kita negara tetangganya.

Dengan ketertinggalan pendidikan serta problematika pendidikan yang terjadi terus-menerus di Negara kita, bagaimana jalan keluar yang perlu diambil agar kedua hal diatas tidak terjadi lagi? Memang berat kalau memikirkan penyelesaiaanya serta penuntasan problemnya. Namun semua akan terasa ringan dan mudah kalau penyelesaian ini kembali kepada system demokrasi sesuai dengan asas dan falsafah Negara kita. System demokrasi mengutamakan kebersamaan dalam mengambil keputusan dan tindakan. Ketika keputusan diambil secara bersama-sama (musyawarah) maka semua pihak yang ikut mengambil bagiaan termasuk masyarakat akan merasa puas dan bahagia, sehingga penerapan dan prakteknya dapat memberi kepuasaan kepada semua pihak dan semua instansi. Dengan cara seperti ini alhasi pendidikan di Indonesia sedikit baik mutunya hingga kita bisa merasakan enak dan baiknya pendidikan.

SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu

Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa