Sabtu, 13 Juni 2009

Sebuah BAB II NONPTK

2. KAJIAN PUSTAKA


2.1 Tindak Tutur

Tindak ujar merupakan aksi (tindakan) dengan menggunakan bahasa (Djajasudarma, 1994: 63). Bahasa digunakan pada hamper semua aktivitas. Kita menggunakan bahasa untuk mrnyatakan informasi (permohonan informasi, memerintah, mengajukan permohonan, mengancam, mengingatkan, bertaruh, menasehati, dan sebagainya). Sejalan dengan pengertian tersebut Chaer (1995: 65) mengatakan bahwa tidnak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentuan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam mengahadpi situasi tertentu.

Dari dua definisi tersebut dapat dilihat bahwa dalam tindak tutur yang lebih ditekankan ialah atau arti tindakan dalam tuturannya. Hal itu sesuai dengan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi, yang bertujuan untuk merumuskan maksud dan melahirkan perasaan penutur. Selain itu, tindak tutur juga mencangkup ekspresi situasi psikologis (misalnya berterima kasih dan memohon maaf), dan tindak social seperti mempengaruhi tingkah laku orang lain (misalnya mengingatkan dan memerintah) atau membuat kontrak (misalnyaberjanji dan menamai).


2.1.1 Jenis Tindak Tutur

Menurut Djajasudarma (1994: 64) tindak ujar dapat diklasifikasikan ke dalam tindak ujar langsung (direct speech acts) dan tindak ujar tidak langsung (indirect speech acts). Tinak ujar langsung menunjukkan fungsinya dalam keadaa (tindakan) langsung dan literal (penuturan sesuai kenyataan), sedangakn tindak ujar tidak langsung biasanya diidentifikasikan dengan kalimat performatif yang implisit.

Tindak tutr yang dilangsungkan dengan kalimat performatif oleh Austin (dalam Chaer, 1995: 69) dirumuskan sebagai tiga peristiwa tindakan yang berlangsung sekaligus. Tiga peristiwa tindak tutur tersebut ialah (1) tindak tutur lokusi, (2) tindak tutr ilokusi, dan (3) tindak tutur perlokusi. Tindak tutur lokusi ialah tindak tutur untuk menyatakan sesuatu; tindak tutur ilokusi ialah tindak tutur dalam mengatakan sesuatu; tindak tutur perlokusi ialah melakuakan tindak tutur dengan menyatakan sesuatu.


2.2 Tindak Tutur Guru

Menurut Ibrahim (1993: 212) tindak tutur guru ialah tindak tutur yang memiliki karakteristik sebagai berikut: menginformasikan, menjelaskan, mendefinisikan, menanyakan, membenarkan, menarik perhatian, memerintah, dan menyuruh.

Berkaitan dengan hal tersebut Partiningsih (2002) dalam skripsinya merumuskan 17 tindak bahasa guru dalam proses belajar mengajar. Hal itu ialah (1) tindak prawacana pemula, (2) tndak memberi informasi, (3) tindak pemanggilan, (4) tindak pemancingan, (5) tindak pemeriksaan, (6) tindak memberi arahan, (7) tindak memberi dorongan, (8) tindak memberi petunjuk, (9) tindak memberi isyarat, (10) tindak penanda, (11) tindak memberi pengakuan, (12) tindak menerima balasan siswa, (13) tindak memberi komentar, (14) tindak memberi evaluasi, (15) tindak penunjukan, (16) tindak memberi tawaran, dan (17) tindak penyimpulan.


2.2.1 Tindak Tutur Langsung Guru

Dalam proses belajar mengajar guru seringkali menggunakan kata-kata atau kalimat yang mudah dipahami oleh siswa. Tuturan guru yang mudah dipahami oleh siswa inilah yang disebut tindak tutur langsung.

Lebih jauh Wijana (1996: 30) mengatakan bahwa tindak tutur langsung ialah kalimat berita yang difungsikan secara konvensional untuk mengatakan sesuatu; kalimat Tanya untuk bertanya; kalimat perintah untuk menyuruh, mengajak, memohon, dan sebagainya.

Perhatikan contoh berikut ini!

Tempat : ruang kelas ketika pelajaran berlangsung

Guru : ketua kelas, Tolong ambilkan kapur tulis!

Ketua kelas : baik, Pak. Segera saya ambilkan.

Pada contoh di atas, jelas sang guru meminta ketua kelas mengambilkan kapur tulis. Jadi dapat dikatakan bahwa dalam tindak tutur langsung apa yang dilakukan sesuai dengan apa yang dituturkan.


2.2.2 Tindak Tutur Tidak Langsung Guru

Sesuai dengan kaidah sopan santun, tindak tutur yang diujarkan guru tidak terbatas pada tindak tutur langsung melainkan juga tindak tutur tidak langsung; tidak hanya terbatas pada tindak tutur lokusi melainkan juga tindak tutur ilokusi dan tindak tutur perlokusi.

Austin (dalam Ibrahim, 1993: 15) membagi empat jenis tindak tutur ilokusi. Empat jenis itu ialah ekspositif, eksersitif, komisif, dan behabitif. Dan Searle (dalam Ibrahim, 1993: 15) membagi tindak tutur ilokusi menjadi empat jenis dengan perincian sebagai berikut: representative, direktif, komisif, dan ekspresif.

Sejalan dengan Austin dan Searle, Ibrahim (1993: 14 – 15) membagi tindak ttutur ilokusi menjadi enam kategori dengan perincian sebagai berikut (1) afektif, (2) verdiktif, (3) konstatif, (4) direktif, (5) komisif, dan (6) acknowledgment. Konstatif merupakan ekspresi keperayaan yang dibarengi dengan ekspresi maksud sehingga mitra tutur membentuk dan memegang kepercayaan yang serupa. Direktif mengekspresikan sikap penutur terhadap tindakan prospektif oleh mitra tutur, dan kehendaknya terhadap tindakan mitra tutur. Komisif mengekspresikan kehendak dan kepercayaan penutur sehingga ujarannya mengharuskan untuk melakukan sesuatu. Acknowledgement mengekspresikan perasaan mengenai mitra tutur dan ujaran yang memenuhi harapan sosial.


2.3 Motivasi Belajar Siswa

Keberhasilan belajar seseorang ditentukan oleh keinginan, dorongan/ motivasi belajar pada dirinya. Motivasi dapat diartikan sebagai daya penggerak yang telah menjai aktif (Sardiman, 2004: 73). Eysenck dkk, (dalam Slameto, 1995: 170) merumuskan motivasi sebagai suatu proses yang menentukan tingkatan kegiatan, intensitas, konsistensi serta arah umum dari tingkah manusia. Berdasarkan definisi tersebut disimpulkan bahwa motivasi ialah penyebab terjadinya suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia menjadi tindakan atau sikap untuk melakukan sesuatu.

Dalam proses belajar mengajar, apabila ada seorang siswa yang tidak berbuat sesuatu padahal hal tersebut harus dikerjakan, maka sikap diam siswa tersebut dapat diselidiki sebab-sebabnya. Sebab-sebab itu bisa macam-macam. Mungkin ia tidak senang; sakit; lapar; ada problem pribadi, dan lain-lain. Hal ini berarti pada diri seorang siswa tersebut tidak terjadi perubahan energi dan tidak terangsang afeksinya untuk melakukan sesuatu karena siswa tersebut tidak memiliki tujuan atau kebutuhan belajar. Dalam keadaan semacam itu guru perlu melakukan daya upaya untuk menemukan sebab musababnya. Kemudian sang guru mendorong siswa untuk mau melakukan pekerjaan yang seharusnya dilakukannya—belajar. Dengan kata lain, siswa perlu diberikan rangsangan agar tumbuh motivasi pada diri siswa.

Sehubungan dengan hal itu ada tiga fungsi motivasi, antara lain: (1) mendorong manusia untuk berbuat, (2) menentukan arah perbuatan, (3) menyeleksi perbuatan. Disamping itu, motivasi juga dapat berfungsi sebagai pendorong kerja dan pencapaian prestasi.


2.3.1 Macam-macam Motivasi

1. Motif Bawah Dan Motif yang Dipelajari

a. motif bawah

Motif bawah ialah motif yang dibawa manusia sejak lahir. Motivasi tersebut ada tanpa dipelajari. Misalnya, dorongan untuk makan, dorongan untuk minum, dan dorongan untuk bekerja.

b. motif yang dipelajari

Motif yang dipelajari maksudnya ialah motif yang timbul karena dipelejari. Misalnya, dorongan untuk belajar suatu cabang ilmu pengetahuan, dorongan untuk mengajar sesuatu di dalam masyarakat.

2. Motivasi Instrinsik dan Ekstrensik

a. motivasi Intrinsik

motivasi Instrinsik ialah motif-motif yang menjadi aktif atau berfungsinya tidak perlu dirangsang dari luar, karena dalam diri setiap individu sudah ada dorongan untuk melakukan sesuatu. Misalnya, seseorang yang senang membaca.

b. Motivasi Ekstrinsik

motivasi ekstrinsik ialah motif-motif yang aktif dan berfungsinya karena adanya perangsang dari luar. Misalnya, seseorang belajar karena tahu besok paginya akan ujian dengan harapan mendapatkan nilai baik, sehingga akan dipuji oleh temannya.

Guru harus menyelidiki bahwa setiap bahan pelajaran menarik perhatian siswa sebagaimana juga tidak setiap siswa menaruh perhatian terhadap bahan pelajaran yang sama. Karena itu mutlak diperlukan kecakapan guru untuk dapat memberikan motivasi membangkitkan minat dan perhatian siswa terhadap bahan pelajaran yang sedang diajarkannya.


2.4 Prestasi Belajar

Dilihat dari tujuannya, Tes belajar dan kemampuan lain itu berbeda. Perbedaannya ialah mengungkap keberhasilan seseorang dalam belajar (saifudin, 2003: 8). Ini berarti bahwa tes prestasi belajar bertujuan mengukur prestai atau hasil yang telah dicapai oleh siswa dalam belajar. Tes prestasi belajar berupa tes yang disusun secara terencana untuk menungkap performansi maksimal subjek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan di kelas, tes prestasi belajar dapat berbentuk ulangan-ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.

Dalam system pendidikan tes prestasi belajar memiliki beberapa fungsi. Fungsi tersebut ialah fungsi penempatan, fungsi formatif, fungsi diagnostic, dan fungsi sumatif. Fungsi penempatan ialah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk klasifikasi individu ke dalam bidang atau jurusan yang sesuai dengan kemampuan yang telah diperlihatkannya pada hasil belajar yang telah lalu, misalnya penggunaan nilai rapor kelas XII IPS 1 Sekolah menengah atas untuk menentukan jurusan studi di jenjang pendidikan selanjutnya. Fungsi formatif ialah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk melihat kemajuan belajar yang telah dicapai oleh siswa dalam suatu program pelajaran, misalnya ujian tengah semester. Fungsi diagnosis ialah penggunaan hasil tes prestasi belajar untuk mendiagnosis kesukaran-kesuakaran dalam belajar, mendeteksi kelemahan-kelemahan siswa yang dapat segera diperbaiki. Fungsi sumatif ialah penggunaan hasli tes prestasi belajar siswa untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan pelajaran yang telah direncanakan sebelumnya dalam suatu program pelajaran.




2.5 Kaidah Sopan Santun

Konsep utma yang lain dalam pragmatik linguistik ialah sopan santun (politeness). Robin Lakoof mengatakan bahwa terdapat dua kaidah awal kompetensi pragmatic, yaitu “buatlah perkataan Anda jelas (make yourself clear) dan sopanlah (be polite).”

Tiga kaidah sopan santun menurut R. Lakoof (dalam Ibrahim, 1993: 320) ialah:

  1. formalis: jangan menyela (tetaplah bersabar

  2. kebebasan pilihan: berilah mitra tutur pilihannya sendiri

  3. kesederajatan: bertindaklah seolah-olah Anda dan mitra tutur sama, buatlah agar ia merasa enak

Menurut Leech (dalam Henry, 1994: 82) sopan santun mencangkup seperangkap masik sopan santun sebagaimana berikut:

  1. maksim kebijaksanaan (dalam kerugian dan keuntungan)

  1. kurangi kerugian orang lain

  2. tambahi keuntungan orang lain

  1. maksim kedermawanan (dalam kerugian dan keuntungan)

  1. kurangi keuntungan diri sendiri

  2. tambahi pengorbanan diri sendiri

  1. maksim penghargaan

  1. kurangi cacian kepada orang lain

  2. tambahi pujian kepada orang lain

  1. maksin kesederhanaan

  1. kurangi pujian pada diri sendiri

  2. tambahi cacian pada diri sendiri

  1. maksim pemufakatan

  1. kurangi ketidaksesuaian antara diri sendiri dan orang lain

  2. tingaktkan persesuaian antara diri sendiri dan orang lain

  1. maksim simpati

  1. kurangi simpati antara diri sendiri dan orang lain

  2. perbesar simpati antara diri sendiri dan orang lain




2.6 Pendekatan Teori Belajar

2.6.1 Teori Belajar Menurut Ilmu Jiwa Gestalt

Gestalt ialah sebuah teori belajar yang dikemukakan oleh Koffka dan Kohler dari jerman. Teori ini berpandangan bahwa keseluruhan lebih penting daripada bagian-bagian, sebab keberadaan bagian-bagian itu didahului oleh keseluruhan (dalam Djamarah, 2002: 19).

Teori belajar ini memberikan beberapa prinsip yang penting, antara lain:

    1. belajar berdasarkan keseluruhan

    2. belajar ialah suatu proses perkembangan

    3. anak didik sebagai organisme keseluruhan

    4. terjadi transfer

    5. belajar ialah reorganisasi pengalaman

    6. belajar harus dengan pengertian

    7. belajar akan berhasil bila mempunyai minat, keinginan, dan tujuan

    8. belajar berlangsung terus-menerus


2.6.2 Teori Belajar Menurut R. Gagne

Dalam masalah belajar, gagne (dalam Djamarah, 2002: 22) memberikan dua definisi sebagai berikut:

  1. belajar ialah suatu proses untuk memperoleh motivasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku

  2. belajar ialah pengetahuan atau keterampilan yang diperoleh dari instruksi

Gagne mengatakan bahwa segala sesuatu yang dipelejari oleh manusia dapat dibagi menjadi lima kategori yang disebut the domainds of learning. Lima kategori tersebut ialah:

  1. keterampilan motoris (motor skill)

  2. informasi verbal

  3. kemampuan intelektual

  4. strategi kognitif

  5. sikap


2.7 Keterkaitan antara Tindak Tutur Tidak Langsung dengan Kaidah Sopan Santun dan Teori Belajar


2.7.1 Keterkaitan antara Tindak Tutur Tidak Langsung dengan Kaidah Sopan Santun R. Lakoof

Tindak tutur tidak langsung diuajrkan untuk menyatakan atau mengungkapkan maksud penutur. Dalam usaha memahami maksud penutur mitra tutur mempunyai kebebasan pilihan, misalnya guru berujar “Papan tulisnya bersih sekali ya?” maka ada beberapa kemungkinan jawaban yang diberikan siswa. Hal itu antara lain:

    1. ya Bu, bersih sekali.

    2. Tidak Bu, sangat kotor sekali.

    3. Baik Bu, saya bersihkan. (sambil maju ke depan kelas untuk membersihkan papan tulis).

Banyak pilihan jawaban yang bisa diambil siswa. Manakala siswa tanggap dengan maksud ujaran guru, siswa akan dengan cepat membersihkan papn tulis kelas. Tetapi sebaliknya, manakala tiada siswa yang tanggap dengan maksud ujaran guru papan tulis akan tetap dalam keadaan kotor.


2.7.2 Keterkaitan antara Tindak Tutur Tidak Langsung dengan Kaidah Sopan Santun Leech

Kesopansantunan pada umumnya berkaitan dengan hubungan antara dua partisipan yang dapat kita sebut sebagai diri sendiri dan orang lain. Dalam percakapan, diri sendiri biasanya dikenali sebagai pembicara dan orang lain sebagai penyimak; tetapi para pembicara juga memperlihatkan kesopansantunan kepada kelompok ketiga yang mungkin hadir dalam situasi ujar tersebut. Guru sebagai pembicara mengguanakan tindak tutur tidak langsung untuk menunjukkan kesopansantunan dan mencapai tujuan tertentu.





2.7.2.1 Maksim Kebijaksanaan

Maksin ini menggariskan setiap peseta tutur unutuk meminimalkan kerugian orang lain, atau memaksimalkan keuntungan bagi orang lain (Wijana, 1996: 56).

Contoh:

    1. hapus tulisan di papan tulis! (tidak sopan)

    2. hapuskan tulisan di papan tulis! (tidak sopan)

    3. adi, silahkan hapus tulisan di papan tulis. (agak sopan)

    4. sudikah kiranya Adi menghapuskan tulisan di appan tulis. (sopan)

    5. kalau tidak keberatan, sudilah adi menghapuskan tulisan di papan tuils.

(sopan)

Tuturan nomor (1), (2), dan (3) memiliki tingkat kesopanan yang lebih rendah daripada tuturan nomor (4), dan (5).

Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa semakin panjang tuturan seseorang maka semakin besar pula keinginan orang itu untuk bersikap sopan kepada lawan bicaranya. Demikian pula tuturan yang diutarakan secara tidak langsung, lazimnya lebih sopan dibandingkan dengan tuturan yang diutarakan secara langsung.

Perhatikan contoh berikut!

Seorang guru berkata kepada siswa yang tidak mengerjakan PR.

    1. Adi, kamu memang pemalas! (tindak tutur langsung)

    2. Adi, belajar lebih giat ya! (tindak tutur tidak langsung)

Tuturan nomor (1) memiliki tingkat kesopanan lebih rendah dibandingkan dengan tuturan nomor (2).


2.7.2.2 Maksim Kedermawanan

Maksim ini mewajibkan setiap peserta tindak tutur untuk memaksimalkan kerugian pada diri sendiri, dan meminimalkan keuntungan pada diri sendiri (Wijana, 1996: 57). Ujaran (1) dan (3) di bawah ini dipandang kurang sopan bila dibandingkan dengan (2) dan (4).

  1. kamu harus menghapus tulisan di papan tulis ini. (tindak tutur langsung)

  2. saya akan menghapus tulisan di papan tulis ini. (tindak tutur tidak langsung)

  3. saya akan memberimu nilai jelek. (tindak tutur langsung)

  4. saya akan memberimu nilai yang baik. (tindak tutur tidak langsung)

Tuturan (1) dan (3) merupakan tindak tutur langsung (selanjutnya disingkat TTL). Tuturan tersebut dirasa kurang sopan karena penutur berusaha memaksimalkan keuntungan pada dirinya dengan menyusahkan orang lain. Sebaliknya, nomor (2) dan (4) merupakan tindak tutur tidak langsung (selanjutnya disingkat TTTL). Tuturan tersebut dirasa sopan karena penutur berusaha memaksimalkan kerugian pada dirinya sendiri.


2.7.2.3 Maksim Penghargaan

Dalam mengungkapkan perasaan dan menyatakan pendapat seseorang harus bersikap sopan. Maksim penghargaan menuntut setiap orang untuk meminimalkan cacian pada orang lain dan memaksimalkan pujian pada orang lain. Untuk lebih jelasnya dapat diperhatikan kalimat beeikut ini.

  1. tulisanmu sangat bagus. (TTTL)

  2. tulisanmu jelek sekali. (TTL)

  3. bajumu sangat rapi. (TTTL)

  4. bajumu sangat kusut sekali. (TTL)

Tuturan nomor (2) dan (4) dirasa kurang sopan karean memaksimalkan cacian paa orang lain, sebaliknya tuturan nomor (1) dan (3) dirasa sangat sopan karena memaksmalkan pujian pada orang lain.


2.7.2.4 Maksim Kesederhanaan

Inti pokok Maksim Kesederhanaan ialah mengurangi pujian pada diri sendiri atau menambahi cacian pada diri sendiri. Perhatikan contoh berikut!

  1. + kau sangat pandai.

    • Ah tidak, biasa-biasa saja. Itu hanya kebetulan.

  2. + terimalah hadiah yang kecil ini sebagai tanda penghargaan kami.

    • terimalah hadiah yang besar ini sebagai tanda penghargaan kami.

Kalimat (+) dalam (1) dirasa lebih sopan daripada kalimat (-) dan kalimat (+) dalam (2) dirasa lebih sopan daripada kalimat (-).

2.7.2.5 Maksim Pemufakatan

Maksim pemufakatan menganjurkan setiap penutur dan lawan tutur untuk meminimalkan ketidaksesuaian antara diri sendiri dan orang lain dan meminimalkan persesuaian antara diri sendiri dan orang lain. Perhatikan contoh berikut agar lebih jelasnya.

  1. + bagaimana, sudah paham semua?

    • sudah Bu, tapi sedikit.

  1. + Bu, jawaban saya betul ya?

    • ya, tetapi masih ada yang perlu diperbaiki.

Kalimat (-) dalam kalimat (1) dan kalimat (-) dalam (2) merupakan tindak tutur tidak langsung. Kalimat tersebut dirasa sopan karena meminimalkan ketidaksesuaian antara diri sendiri dan orang lain. Sebaliknya, pada contoh berikut.

  1. + bagaimana, sudah paham semua?

    • Belum.

  2. + bu, jawaban saya sudah betul ya?

    • tidak, jawbanmu salah.

Kalimat (-) dalam (3) dan kalimat (-) dalam (4) merupakan tindak tutur langsung. Kalimat tersebut dirasa kurang sopan karena memaksimalkan ketidaksesuaian antara diri sendiri dan orang lain.


2.7.2.6 Maksim Simpati

Maksim simpati ialah maksim yang mengharuskan setiap peserta tutur untuk memaksimalkan rasa simpati, dan meminimalkan rasa antipati kepada lawan tuturnya. Jika lawan tutur mendapatkan kesuksesan atau kebahagiaan, penutur wajib memberikan ucapan selamat. Bila lawan tutr mendapatkan kesusahan atau musibah penutur layak untuk turut berduka cita atau mengutarakan ucapan bela sungkawa sebagai tanda rasa simpati (Wijana, 1996: 60).

Perhatikan contoh berikut!

    1. + aku gagal di SNMPTN.

    • jangan sedih, banyak orang seperti kamu.

    1. + aku gagal di SNMPTN.

    • wah, pintar kamu. Selamat ya!

Kalimat (-) dalam (1) dirasa lebih sopan daripada kalaimat (-) dalam (2). Jadi, untuk penggunaan TTTL yang berlawanan arti, kita jangan samapi melanggar maksim simpati.


2.7.3 Keterkaitan antara Tindak Tutur Tidak Langsung dengan teori Belajar Gestalt

Dalam menangkap maksud dari tindak tutur tidak langsung yang diujarkan guru, siswa harus berusaha menggeneralisasikan semua pengetahuan yang dimilikinya. Hal ini sesuai dengan teori Gestalt yang berppandangan bahwa keseluruhan lebih penting daripada bagian-bagian. Ada enam prinsip yang berkaitan dengan tindak tutur tidak langsung:


2.7.3.1 Belajar Berdasarkan Keseluruhan

Orang berusaha menghubungkan suatu pelajaran yang satu dengan pelajaran yang lainnya. Bahan pelajaran tidak dianggap terpisah, tetapi merupakan satu tujuan. Bahan pelajaran yang sudah lama yang tersimpan dalam otak akan dihubung-hubungkan dengan bahan pelajaran yang baru saja dikuasai, sehingga tidak terpisah atau beriri sendiri (Gestalt dalam Djamarah, 2002: 20). Teori belajar tersebut sangat serasi dengan tujuan guru menggunakan tindak tutur tidak langsung, yaitu agar siswa dapat menghubung-hubungkan ujaran guru dengan situasi yang ada sehingga dapat menangkap maksud ujaran guru.


2.7.3.2 Belajar adalah Suatu Proses Perkembangan

Anak-anak baru dapat mempelajari dan merencanakan bila ia telah matang untuk menerima bahan pelajaran itu. Manusia sebagai organisme yang berkembang, kesediaannya mempelajari sesuau tidak hanya ditentukan oleh kematangan jiwa batiniahnya, melainkan juga oleh lingkungan sekitar dan pengalaman anak (Gestlat dalam Djamarah, 2002: 20). Teori belajar tersebut sejalan dengan tujuan penggunaan tindak tutur tidak langsung guru, yaitu untuk membangkitkan rasa ingin tahu siswa.

Jika seorang siswa tidak mengetahui maksud tindak tutur tidak langsung guru pada suatu saat, siswa tersebut akan berusaha mencari dan menemukan maksud tindak tutur tidak langsung guru tersebut pada sutu saat yang lain.


2.7.3.3 Anak Didik sebagai Organisme Keseluruahn

Dalam pengajaran medern, selain mengajar guru juga mendidik untuk membentuk pribadi anak didik. Jika guru memerintah atau meminta siswa melakukan suatu pekerjaan dengan tindak tutur tidak langsung siswa akan emelakukan perintah atau permintaan itu dengan senang hati. Hal itu memberikan manfaat pada siswa bahwa lama-kelamaan tanpa diminta siswa akan melakukan hal tersebut. Jadi, hal itu bisa menumbuhkan kesadarn pada diri siswa.


2.7.3.4 Belajar ialah Reorganisasi Pengalmaan

Pengalaman ialah hasil dari suatu interaksi antara anak didik dengan lingkungannya. Misalnya, anak akan memiliki pengalaman bahwa terkena api saat bermain-main itu terasa panas dan bisa merusak kulit bila anak tersebut sudah memiliki pengalaman tentang hal tersebut. Anak akan memiliki ingatan jangka panjang bahwa ia tidak akan bermain-main api lagi (Djamarah, 2002: 21). Teori belajar tersebut sesuai dengan dampak yang timbul dari dari pengguanaan tindak tutur tidak langsung oleh guru. Ketika guru mengguanakan tindak tutur tidak langsung yang bernada menyindir (ironi) maka siswa tidak akan mengulangi perbuatannya lagi karena ia tidak ingin disindir lagi.


2.7.3.5 Belajar Lebih Berhasil bila Berhubungan dengan Minat, Keinginan, dan Tujuan

Minat siswa tidak hanya bergantung apda materi dan metode pembelajaran saja, melaikan juga bergantung pada pengelolaan kelas. Untuk tujuan itulah tindak tutur tidak langsung guru berfungsi menarik perhatian siswa. Misalnya, dalam kelas yanggaduh, tiba-tiba guru berujar “Agus ialah siswa yang rajin, dari tadi dia selalu memperhatikan penjelasan saya.” Mendengar perkataan sepeerti itu otomatis semua siswa langsung menoleh ke arah agus. Guru akan melanjutkan penjelasan materi lagi Setelah perhatian siswa terpusat lagi.

2.7.3.6 Belajar Berlangsung Terus-menerus

Belajar tidak hanaya di sekolah, melainkan juga di luar sekolah. Penggunaan tindak tutur tidak langsung guru dapat membangkitkan rasa ingin tahu siswa. Misalnya, siswa yang tidak mengetahui maksud ujaran guru siswa akan bertanya kepada siswa yang lain, orang lain, atau mungkin pada gurunya sendiri. Dengan demikian belajar akan terjadi secara terus-menerus.


2.7.4 Keterkaitan antara Tindak Tutur Tidak Langsung Guru dengan teori Belajar R. Gagne

Menurut R.Gagne ada lima kategori belajar. Hal itu ialah: keterampilan motoris, informasi verbal, kemampuan intelektual, strategi kognitif, dan sikap. Dalam kaitannya dengan tindak tutur tidak langsung guru hanya terdapat dua kategori yang terkait. Hal itu ialah: strategi kognitif dan sikap.


2.7.4.1 Strategi Kognitif

Strategi kognitif merupakan organisasi keterampilan internal (internal organized skill) yang menekankan pada pola mengingat dan berpikir (R.gagne dalam Djamarah, 2002: 23). Ketika siswa mencoba memahami maksud tindak tutur tidak langsung guru maka akan terjadi proses mengingat dan berpikir dalam otak siswa.


2.7.4.2 Sikap

Tindak tutur tidak langsung guru diharapkan dapat mempengaruhi sikap siswa dari yang mulanya negatif menjadi positif. Misalnya, siswa yang disindir secara terus-menerus lama-kelamaan siswa akan merasa bosan dan akan mengubah sikapnya agar tidak disindir lagi.







sebuah BAB I NON PTK

  1. PENDAHULUAN


    1. Latar Belakang

Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak bisa melepaskan diri dari bahasa. Tanpa adanya bahasa, aktivitas manusia akan menjadi “lumpuh” dan “tidak dinamis”. Salah satu fungsi bahasa ialah alat komunikasi atau interaksi. Lebih lanjut Keraf (2001: 14) mengataklan bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita, dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesame warga. Bahasa juga memungkinkan tiap orang merasa dirinya terikat degan kelompok social yang dimasukinya, serta dapat melakukan semua kegiatan kemasyarakatan dengan menghidari sejauh mungkin bentrokan-bentrokan untuk memperoleh efisiensi yang setinggi-tinggi. Ia memungkinkan integrasi (pembaruan) yang sempurna bagi tiap individu dengan masyarakatnya.

Setiap proses komunikasi menyebabkan terjadinya peristiwa tutur (peristiwa bahasa) dan tindak tutur (tindak bahasa) dalam satu situasi tutur. Yang dimaksud peristiwa tutur ialah terjadinya atau berlangsungnya interaksinya linguistic dalam satu bentuk ujaran atau lebih yang melibatkan dua pihak, yaitu penutur dan lawan tutur, dengan satu pokok tuturan, di dalam waktu, tempat dan situasi tertentu (Chaer, 1995: 61-62). Tindak tutur merupakan gejala individual, bersifat psikologis, dan keberlangsungannya ditentukan oleh kemampuan bahasa si penutur dalam menghadapi situasi tertentu. Kalau dalam peristiwa tutur dilihat dari tujuan peristiwanya, tetapi dalam tindak tutur lebih dilihat pada makna atau arti tindakan dalam tuturannya.

Banyak peranan yang diperlukan guru sebagai pendidik. Hal itu antara lain: korektor, inspirator, informatory, organisator, motivator, inisiator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, pengelola kelas, mediator, supervisor, dan evaluator (Djamarah, 2000: 43-48). Hal itu membuktikan bahwa tindak tutur guru amatlah penting untuk diperhatikan. Pembicaraan guru dituangkan dalam bentuk tindak tutur lokasi, ilokusi, dan perlokusi. Dalam proses belajar mengajar, lokusi ialah tindak tutur langsung yang diujarkan guru, ilokusi ialah tindak tutur tindak langsung yang diujarkan guru, dan perlokusi ialah implikatur (pengaruh) yang timbul akibat tindak tutur yang diujarkan guru. Setiap tindak tutur yang diujarkan guru pasti membawa pengaruh bagi siswa, baik pengaruh positif maupun pengaruh negative. Untuk menghindari pengaruh negatif guru harus dapat memilih tindak tutur yang tepat dalam berinteraksi dengan siswanya. Selain itu, tuturan guru juga menentukan terciptanya suatu suasana tertentu di kelas.

Berdasarkna kenyataan tersebut penggunaan tindak tutur langsung harus berdampingan dengan penggunaan tindak tutur langsung sehingga hal itu dapat menumbuhkan sikap positif siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa, dan pada akhirnya diharapkan meningkatkna prestasi belajar siswa. Karena itu, penelitian ini mengambil judul “Bentuk Tindak Tutur Tidak Langsung Guru dan Pengaruhnya terhadap Perubahan Tingkah Laku Siswa Kelas XI – IPS 1 MAN Prambon Tahun Ajaran 2009 – 2010”. Peneliti melihat keterkaitan antara tindak tutur tidak langsung dengan kaidah sopan santun dalam percakapan dan pendekatan teori belajar sehingga menghasilkan perubahan tingkah laku siswa.

Yang mendasari ketertarikan peneliti terhadap masalah tersebut ialah pengamatan peneliti terhadap penggunaan tindak tutur tidak langsung oleh guru bahasa Indonesia , Bu Diyah, (10/04/2009) dalam proses belajar mengajar materi pelajaran bahasa Indonesia di kelas. Ternyata, setelah diberi “treatment” yang berupa tindak tutur tidak langsung maka siswa membrikan respon yang positif, yaitu mengubah tingkah lakunya. Peneliti juga terterik pada objek penelitian, yaitu siswa kelas XI – IPS 1 MAN Prambon. Siswa yang dimaksudkan ke dalam kelas tersebut adalah siswa yang mempunyai prestasi belajar menengah ke bawah (yaitu siswa yang mempunyai rata-rata nilai rapor antara 5,6 sampai 7,0). Selain itu penelitian ini juga didasari oleh keinginan peneliti untuk memperbaiki citra kelas XI – IPS 1 MAN Prambon yang selama ini dianggap “paling buruk” dibandingkan kelas-kelas yang lainnya.

Penelitian tindak tutur sudah banyak dilakukan. Diantaranya ialah “Tindak Bahasa Guru dalam PBM Bahasa Indonesia di SMU Negeri Sumberrejo Bojonegoro” yang diteliti oleh Partiningsih (2002). Penelitian tersebut mengambil objek wacana kelas dengan pendekatan teori Burton (1981) dan teori Sinclair dan Coulthard (1978). Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ada 17 tindak tutur bahasa guru dalam PBM Bahasa Indonesia, yaitu: (1) tindak prawacana pemula, (2) tndak memberi informasi, (3) tindak pemanggilan, (4) tindak pemancingan, (5) tindak pemeriksaan, (6) tindak memberi arahan, (7) tindak memberi dorongan, (8) tindak memberi petunjuk, (9) tindak memberi isyarat, (10) tindak penanda, (11) tindak memberi pengakuan, (12) tindak menerima balasan siswa, (13) tindak memberi komentar, (14) tindak memberi evaluasi, (15) tindak penunjukan, (16) tindak memberi tawaran, dan (17) tindak penyimpulan. Dalam penelitian tersebut permasalahan yang diambil ialah tindak bahasa guru dalam proses belajar mengajar di kelas secara umum. Jadi, dalam peneitian tersebut ada permasalahan yang belum diteliti yaitu bagaimanakah bentuk-bentuk dan pengaruh tindak tutur tidak langsung guru terhadap perubahan tingkah laku siswa?


    1. Masalah

1.2.1 Jangkauan Masalah

Menurut Chaer (1995:75) dilihat dari konteks situasinya ada dua macam tindak tutur, yaitu tidak tutur langsung dan tindak tutur tidak langsung. Untuk menciptakan kondisi yang menyenangkan dalam kelas, guru harus menggunakan tindak tutr tidak langsung, disamping penggunaan tindak tutur langsung. Keterkaitan antara tindak tutur tidak langsung guru dengan berbagai disiplin ilmu diantaranya pragmatic, sosiolinguistik, dan ilmu pendidikan menimbulkan beberapa masalah yang memungkinkan untuk diteliti dari beberapa aspek. Aspek-aspek tersebut ialah (1) pengguanaan jenis dan bentuk tindak tutur tidak langsung, (2) pemilihan jenis dan bentuk tindak tutur tidak langsung guru sesuai dengan konteksnya dan (3) perubahan tingkah laku yang dihasilkan dari pengguanaan tindak tutur tidak langsung oleh guru.


1.2.2 Batasan Masalah

Pemabatasan masalah dilakukan dengan pertimbangan bahwa penelitian ini memunculkan banyak masalah. Penelitian ini dibatasi pada masalah kesesuaian antara tindak tutur tidak langsung guru dengan sopan santun dalam pandangan pragmatic dan teori belajar dalam pandangan psikologi pendidikan, sehingga hal itu bisa menghasilkan peruabahan tingkah laku. Analisis menggunakan kaidah sopan santun (menurut R. Lakoof dan Leech) dan teori belajar (menurut ilmu jiwa Gestalt dan R. Gagne).





1.2.3 Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, masalah yang diteliti ialah:

  1. Bagaimanakah bentuk-bentuk tindak tutur tidak langsung yang digunakan guru saat Proses belajar Mengajar di kelas XI – IPS 1 MAN Prambon?

  2. Bagaimanakah pengaruh penggunaan tindak tutur tidak langsung guru terhadap motivasi belajar mengajar siswa kelas XI – IPS 1 MAN Prambon?

  3. Bagaimanakah pengaruh penggunaan penggunaan tindak tutur tidak langsung tidak langsung terhadap prestasi belajar siswa kelas XI – IPS 1 MAN Prambon?.


1.3 Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan:

  1. Mendeskripsikan bentuk-bentuk tindak tutur tidak langsung yang digunakan guru saat proses Belajar Mengajar di kelas XI – IPS 1 MAN Prambon.

  2. Mendeskripsikan pengaruh penggunaan tindak tutr tidak langsung guru terhadap motivasi belajar siswa kelas XI – IPS 1 MAN Prambon.

  3. Mendeskrisikan pengaruh penggunaan tindak tutur tidak langsung guru terhadap prestasi belajar siswa kelas XI – IPS 1 MAN Prambon.


1.4 Manfaat Penelitian

Penelitian ini bermanfaat sebagai berikut:

  1. Bagi peneliti, diharapkan dapat memperluas wawasan di bidang kebahasaan dan pengajaran.

  2. Bagi guru, diharapkan dapat membantu dalam penelitian tindak tutur yang sesuai dengan konteksnya dan membantu guru dalam pengelolaan kelas.

  3. Bagai pemerhati bahasa, diharapkan dapat menambah informasi tentang perkembangan bahasa; khususnya teori tindak tutur.






1.5 Definisi dan Asumsi

1.5.1 Definisi

Agar tidak terjadi kekaburan atau kesalahpahaman dalam penafsiran, istilah-istilah pada judul penelitian, perlu ditegaskan dengan tujuan memperjelas konsep penelitian. Istilah-istilah dan definisnya sebagai berikut:

  1. bentuk: penampakan atau rupa satuan bahasa (KBBI, 1999: 119)

  2. tindak tutur tidak langsung: biasa disebut tindak tutur ilokusi, ialah tindak tutur yang biasanya diidenfikasikan dengan kalimat performatif yang implicit (Djamasudarma, 1994: 65)

  3. motivasi: daya penggerak yang telah menjadi aktif (Sardiman, 2004: 73)

  4. tes prestasi belajar: tes yang disusun secara terencana untuk mengungkap keberhasilan seseorang dalam belajar (Saifuddin, 2003: 8)

  5. guru: orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar (KBBI, 1999: 330)

  6. pengaruh: daya yang ada atau timbul dari sesuatu (orang, benda) yang ikut membentuk watak, kepercayaan, atau perbuatan seseorang (KBBI, 1999: 747)

  7. perubahan tingkah laku: peralihan perbuatan atau peralihan tindakan (KBBI, 1094: 1060)

  8. siswa: orang yang belajar (KBBI, 1999: 951).


1.5.2 Asumsi

Penelitian ini didasari asumsi sebagai berikut:

  1. siswa merupakan individu yang mempunyai cirri khas. Antara siswa yang satu dengan yang lain pasti berbeda. Karena itu, guru harus dapat memilih dengan tepat tindak tutur yang dapat mewadahi perbedaan individual tersebut sehingga tidak terjadi konflik dalam kelas

  2. siswa kelas IPS 1 MAN Nganjuk merupakan siswa yang mempunyai prestasi belajar menengah ke bawah (mempunyai rata-rata nilai rapor antara 5,6 sampai 7,0) sehingga dalam hal belajar sangat minim motivasi. Untuk itu perlu diberi tindakan yang dapat membantu meningkatkan motivasi belajarnya.


sebuah kata pengantar Non PTK

KATA PENGANTAR


Puji syukur hanya kepada Allah SWT karena dengan karunia-Nya proposal penelitian tindakan kelas yang berjudul “Bentuk Tindak Tutur Tidak Langsung Guru dan Pengaruhnya terhadap Perubahan Tingkah Laku Siswa Kelas XI – IPS 1 MAN Prambon Tahun Ajaran 2009 – 2010,” dapat kami susun.

Proposal penelitian ini merupakan upaya kami untuk belajar membuat proposal, yang kemudian harinya bisa kami jadikan sebagai acuan membuat skripsi. Tambahan pula, proposal penelitian ini merupakan sebuah tugas akhir semester yang dijadikan sebagai salah satu tolok ukur mahasiswa dalam memahami mata kuliah metodologi penelitian pendidikan.

Penulisan proposal ini tidak terlepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu, terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada:

(1) Dr. Kisyani, M.Hum dan Agus Niar Dian Savitri, S.Pd, M.Pd. selaku Dosen Pembina Mata Kuliah Metodologi Penelitian Pendidikan;

(2) Bu Diyah: Guru Bahasa Indonesia di MAN Kertosono, yang telah memberikan masukan-masukan tentang masalah di kelasnya; dan

(3) Semua pihak yang telah memberikan bantuan baik secara moral maupun material demi tersusunnya proposal ini.

Proposal ini tentunya masih sangat jauh dari sempurna. Untuk itu, kritik dan saran konstruktif sangat kami harapkan sebagai upaya penyempurnaan tulisan kami ke depan. Akhirnya, kami berharap proposal ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.



Surabaya, Mei 2009



Penulis

PTK

P


R O P O S A L



BENTUK TINDAK TUTUR TIDAK LANGSUNG GURU DAN PENGARUHNYA TERHADAP PERUBAHAN TINGKAH LAKU SISWA KELAS XI – IPS 1 MAN PRAMBON

TAHUN AJARAN 2009 – 2010










Oleh :

M.NURIL SYAFA’UL KARIM

MAHASISWA UNESA

072074054




UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

FAKULTAS BAHASA DAN SENI

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

2009


judul strategi pembelajaran bahasa

STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA


Strategi Pembelajaran Bahasa: secara Langsung

dan secara Tidak Langsung


Makalah Ini Sebagai Tugas Akhir Mata Kuliah Teori Belajar Bahasa:

Dosen Pembina Yunis Effendri, S.Pd, M.Pd.




Oleh:

M.NURIL SYAFA’UL KARIM

072074054




UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA

FAKULTAS BAHASA DAN SENI

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA

2009


strategi pembelajaran bahasa

BAB I


PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang

Kita dapat menanyakan, “mengapa memasukkan bahasan tentang strategi-strategi belajar dalam sebuah buku tentang pengajaran?” atau, “mengapa dalam teori belajar bahasa ada pokok bahasan strategi pembelajaran bahasa?” untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita dapat melihat karya tulis Claire Weinstein dan Ricard Meyer (1986), “pengajaran yang baik meliputi mengajarkan siswa bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana berfikir, dan bagaimana memotivasi diri mereka sendiri.” Kedua tokoh tersebut berpendapat bahwa mengajarkan siswa bagaimana belajar merupakan suatu tujuan pendidikan yang utama. Disamping itu, banyak diantara guru yang kurang bisa melaksanakan pendapat Weinstin dan Meyer. Sering kali siswa diajarkan tentang materi pelajaran sekolah tanpa adanya bimbingan bagaimana belajar yang efektif dan efisien dari guru. Atau, setidaknya guru bisa memberikan waktu luang kepada siswa untuk memikirkan esensi pelajaran yang sedang siswa pelajari. Kenyataannya, para guru hanya mendulang materi kepada siswa—bahkan materi pelajarn sama persis dengan apa yang ada di LKS—secara membabi buta. Weinstin dan Meyer (dalam Norman: 1980) mengatakan “merupakan hal yang aneh apabila kita mengharapkan siswa belajar namun jarang mengajarkan mereka tentang belajar. Kita mengharapkan siswa untuk memecahkan masalahnamun jarang mengajarkan mereka entang pemecahan masalah. Dan, sama halnya, kita kadang-kadang meminta siswa mengingat sejumlah besar bahan ajar nemun jarang mengajarkan mereka seni menghafal. Sekarang tibalah waktunya kita membenahi kelemahan kita tersebut, tiba waktunya kita mengembangkna ilmu terapan belajar dan pemecahan masalah dan memori. Kita perlu mengembangkan prinsip-prinsip umum tentang bagaimana belajar, bagaimana mengingat, bagaimana memecahkan masalah, dan kemudia mengemasnya dalam bentuk pelajaran yang siap diterapkan, dan kemudian memasukkan metode-metode ini dalam kurikulum.”

Pendapat di atas mengandung pengertian mendalam dan memberikan argument kuat untuk pentingnya pengajaran strategi. Pelajaran strategi berlandaskan pada dalil bahwa keberhasilan siswa, sebagian besar bergantung pada kemahiran untuk belajar secara mandiri dan memonitor belajar mereka sendiri. Ini menjadikan strategi-strategi belajar mutlak diajarkan kepada siswa secara tersendiri, mulai dari kelas rendah, sekolah dasar, dan terus berlanjut sampai sekolah menengah dan pendidikan tinggi. Siswa harus belajar tentang berbagai macam strategi yang ada dan bagaimana menggunakan strategi-strategi itu dengan benar. Di waktu lampau, pengajaran seperti itu jarang diberikan. Durkin (1978) sebagai contoh, menemukan guru-guru sekolah dasar merupakan pemberi tugas yang baik namun sedikit memberikan pengajaran bagaimana belajar yang baik. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Moely dkk, (1986) memperkuat penemuan Durkin. Demikian juga penelitian Sirotnik (1983), yang juga memperkuat penemuan Durkin namun pada penelitian Sirotnik lebih tertuju pada guru-guru sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.

Dalam perkembangannya yang terakhir, situasi ini telah membaik. Para peneliti dan guru telah memulai mengemabngkan strategi-strategi tersebut di kelas. Kebanyakn strategi tersebut mula-mula memfokuskan pada pelajaran membaca namun selanjutnya telah diterapkan dengan berhasil pada banyak mata pelajaran, termasuk matematik, fisika, kimia, menulis, dan lain-lain.

Bagi para mahasiswa yang mempelajari teori pembelajaran bahasa, bahasan strategi pembelajaran bahasa mengacu pada konsep aneka pendekatan, metode, teknik, dan media pembelajaran yang sesuai dengan materi; konsep model pembelajaran bahasa indonesia yang berorientasi pada siswa; dan konsep penciptaan suasana belajar yang kondusif. Namun kesemuanya itu tidak kami bahas disini mengingat tugas yang diberikan oleh dosen bersifat spesifikasi pada sub bahasan strategi pembelajaran bahasa: strategi secarab langsung dan strategi secara tidak langsung.





  1. Rumusan Masalah

Dalam makalah ini rumusan masalah yang berkaitan dengan tema di atas ialah:

    1. Bagaimana konsep strategi pembelajaran bahasa?

    2. Bagaimana konsep strategi pembelajaran bahasa secara langsung?

    3. Bagaimana konsep strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung?


  1. Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan makalah ini ialah:

    1. Menjelaskan konsep strategi pembelajaran bahasa.

    2. Menjelaskan konsep strategi pembelajaran bahasa secara langsung.

    3. Menjelaskan konsep strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung.


  1. Manfaat Penulisan

Manfaat penulisan makalah ini ialah:

Bagi penulis: dapat membantu mengetahui dan mengembangkan konsep strategi pembelajaran bahasa.

Bagi guru: dapat membantu mengetahui wawasan tentang strategi pembelajaran bahasa, yang kemudian bisa diterapkan secara langsung dalam proses pembelajaran pada siswa di kelas.

Bagi pemerhati pendidikan: dapat menjadi referensi tambahan terhadap karya-karya tulisnya.











BAB II


STRATEGI PEMBELAJARAN BAHASA

1. Pengantar

Michel Pressley (1991) mengatakan strategi pembelajaran bahasa ialah operator-operator kognitif yang memproses suatu masalah pembelajaran bahasa yang secara langsung terlibat dalam menyelesaikan tugas. Artinya, strategi pembelelajaran bahasa ialah perilaku dan proses-proses berfikir—termasuk proses memori dan metakognitif—yang dilakukan oleh siswa yang dapat mempengaruhi terhadap apa yang dipelajari sehingga dengan strategi pembelajaran bahasa siswa dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan baik dan benar.

Sebagai contoh, siswa sering ditugasi untuk mengerjakan tugas-tugas belajar tertentu, seperti mengisi suatu lembar kerja dalam pelajaran membaca atau mencari bahan sumebr untuk suatu laporan sejarah. Untuk menyelesaikan tugas-tugas belajar tersebut siswa memerlukan keterlibatan dalam proses-proses berfikir dan melakukan perilaku-perilaku tertentu, sperti membaca sepintas judul-judul utama, meringkas, dan membuat catatan, disamping itu juga memonitor jalan berfikir diri sendiri. Dengan demikian agar dapat menyelesaikan tugas-tugas belajar tersebut siswa harus menggunakan beberapa strategi belajar.

Menurut Oxford (1990:8), strategi belajar adalah suatu cara yang digunakan pembelajar dalam pemerolehan, penyimpanan, percobaan, dan pemanfaatan atas informasi yang didapat. Ditambahkan pula bahwa strategi belajar merupakan suatu aktifitas yang dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih menyenangkan, lebih terarah, lebih efektif, dan lebih mudah untuk digunakan dalam situasi baru.

Strategi pembelajaran bahasa ialah semua siasat, kebijaksanaan, atau rencana untuk mencapai tujuan pembelajaran bahasa (Suardi Saparani, dkk, 1997: 22). Bahkan suyatno (2004: 14) mengatakan bahwa keberhasilan pembelajaran—disiplin ilmu apa pun—ditentukan oleh strategi pembelajaran yang digunakan.

Thomas dan Rohwer (1986) berpendapat tentang prinsip strategi pembelajaran. Seperangkat prinsip pembelajaran tersebut ialah:

  1. kekhususan: strategi-strategi belajar harus sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tipe siswa yang mempergunakan strategi belajar tersebut. Sebagai contoh, penelitian telah menemukan bahwa strategi pembelajaran yang sama memberikan hasil belajar yang berbeda jika diterapkan pada siswa yang lebih tua dan siswa yang lebih muda atau diterapkan pada siswa yang pandai dan siswa yang kurang pandai (Hidi dan Anderson, 1986).

  2. Keumuman: salah satu prinsip utama dari strategi belajar efektif ialah strategi-strategi tersebut melibatkan pengolahan kembali materi yang dipelajari, untuk menghasilkan sesuatu yang baru. Misalnya, menulis ringkasan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk orang lain, mengorganisasikan catatan dalam bentuk kerangka, membuat suatu diagram hubungan antara ide-ide utama, dan mengajar teman sendiri tentang isi bacaan. Strategi dengan tingkat keumuman rendah misalnya ialah menggarisbawahi kata-kata tanpa membedakan mana yang penting dan mana yang tidak, membuat catatan tanpa mengidentifikasi ide-ide pokok, atau menulis ringkasan secara luas tanpa dapat memfokuskan pada hal-hal yang penting, kurang berhasil untuk membantu siswa belajar.

  3. Pemantauan yang efektif: prinsip monitoring yang efektif berarti bahwa siswa seharusnya mengetahui bagaimana dan kapan menerapkan strategi belajarnya dan bagaimana mengatakan bahwa ia sedang bekerja dengan strategi itu (Nist: 1991).

  4. Keyakinan pribadi: siswa harus memiliki keyakinan bahwa belajar akan memberikan hasil bagi mereka apabila mereka bekerja keras untuk pelajaran itu. Guru dapat menciptakan suatu pengertian bahwa belajar akan memberikan tes untuk pelajaran itu. Guru dapat menciptakan suatu pengertian bahwa belajar akan memberikan hasil dengan cara sering memberikan kuis dan tes langsung berdasarkan pada bahan ajar yang dipelajari siswa dan dengan membuat kinerja pada penelitian ini menjadi bagian utama dalam menentukan nilai siswa.

Berdasarkan target yang akan dicapai, Strategi pembelajaran bahasa—kususnya belajar bahasa kedua, ketiga, atau belajar bahasa lanjutan—terbagi atas dua jenis, yakni: strategi pembelajaran bahasa langsung dan strategi pembelajaran bahasa tidak langsung. Strategi pembelajaran bahasa secara langsung terdiri atas tiga jenis, yakni: strategi memori, strategi kognitif, dan strategi kompensasi. Dan Strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung terdiri atas tiga jenis, yakni: strategi metakognitif, strategi affektif, dan strategi sosial.


2. Strategi Pembelajaran Bahasa secara Langsung

Strategi pembelajaran bahasa secara langsung ialah suatu cara yang digunakan pembelajar dalam pemerolehan, penyimpanan, percobaan, dan pemanfaatan atas informasi yang didapat. Strategi pembelajaran bahasa secara langsung ini terbagi atas tiga jenis: (1) strategi memori, (2) strategi kognitif, dan (3) strategi kompensasi.


2.1 Stategi Memori

Strategi memori ialah strategi yang digunakan untuk mengingat dan menerima informasi baru. Ada dua syarat untuk memahami bagaimana individu belajar dan bagaimana mereka menerapkan strategi-strategi belajar tertentu ialah: (1) pentingnya pengetahuan awal atau informasi baru, dan (2) cara otak memproses pengetahuan awal atau informasi baru itu.

Sejumlah ahli spikologi kognitif telah mengembangkan apa yang mereka sebut pandangan pemrosesan informasi (information processing) tentang pembelajaran. Para ahli teori ini sepenuhnya menyandarkan pada komputer sebagai analogi untuk menjelaskan bagaimana otak dan sistem memorinya bekerja. Dari sudut oandang ini, informasi masuk ke dalam otak melalui indera-indera (analog dengan memasukkan data melalui keyboard komputer) dan disimpan sementara di dalam suatu ruang kerja yang disebut memori jangka pendek atau short-term memory (ruang penyimpanan dari sebuah komputer). Dari memori jangka pendek data itu kemudian dikirimkan ke memori jangka panjang atau long-term memory (hard disk komputer) dan disimpan sampai dipanggil kembali untuk pengguanaan di kemudian hari (M.Nur, 2004: 18-19).

Berikut prosedur kerja sistem memori: (1) hubungan kreasi mental meliputi: (a) mengelompokkan, (b) berhubungan/ perluasan, (c) menempatkan kata baru dalam konteks, (2) menerapkan gambar dan suara meliputi: (a) penggunaan gambar, (b) pemetaan semantik, (c) penggunaan kata kunci, dan (d) pemberian suara dalam memori, (3) mengulas kembali dengan baik, dan (4) melakukan kegiatan/ aksi meliputi: (a) menggunakan respon atau sensasi fisik, (b) menggunakan teknik mekanik.


2.2 Strategi Kognitif

Strategi kognitif ialah strategi untuk memahami bahasa dan menghasilkan atau melakukan produksi bahasa. Teori Piaget (1896) tentang kognitif ialah pemahaman manusia terhadap suatu objek itu berlangsung secara bertahap yang meliputi tahap manipulasi dan tahap interaksi aktif. Setelah manusia bisa memanipulasi objek, kemampuan interaksi aktif manusia berfungsi untuk memantapkan dan memproduksi pengetahuan baru.

Secara bertahap, strategi kognitif meliputi: (a) terbentuknya konsep “kepermanenan objek” dan kemajuan gradual (tahap demi tahap) dari perilaku refleksif ke perilaku yang mengarah kepada tujuan, (b) penggunaan simbol-simbol bahasa untuk menyatakan objek-objek di dunia, (c) perbaikan dalam kemampuan untuk berfikir secara logis, mulai berpikir produksi sebuah bahasa, dan (d) pemikiran berkembang lebih luas, dan disinilah produksi sebuah bahasa dihasilkan (M.Nur, 2004: 16).

Berikut kerja sistem kognitif: (1) melakukan praktik yang meliputi: (a) mengulang, (b) secara formal melatih dengan sistem suara dan menulis, (c) mengenali atau menggunakan formula dan pola, (d) menggabungkan kembali, (e) melatih secara alami, (2) menerima dan mengirim pesan yang meliputi: (a) mendapat ide dengan cepat, dan (b) menggunakan sumebr untuk menerima dan mengirim pesan, (3) menganalisis dan memberi alasan yang meliputi: (a) memberi alasan deduktif, (b) menganalisis ekspresi, (c) menganalisis kontras (antar bahasa), (d) menerjemah, dan (e) mentransfer, (4) mengkreasi struktur untuk input dan output yang meliputi: (a) mencatat, (b) menjumlahkan, dan (c) menuliskan pokok-pokok penting.


2.3 Strategi Kompensasi

Strategi kompensasi ialah strategi belajar yang sangat bermanfaat bagi pembelajar yang sedang belajar sedikit tentang bahasa kedua. Terkadang, dengan keterbatasan kosakata dan pengetahuan tentang bahasa kedua, pembelajar akan panik, tidak dapat bicara atau bahkan sering sekali melihat kamus untuk memastikan kata yang tepat. Dengan strtaegi belajar kompensasi, pembelajar bahasa kedua dapat menggunakan strategi menerka kata atau tata bahasa dan juga dapat menggunakan bantuan, bahasa tubuh, menghindari topik pembicaraan yang tidak dikuasai, dan juga dapat menggunakan persamaan kata.

Berikut ini sistem kerja strategi kompensasi: (1) menebak dengan cerdas yang meliputi: (a) menggunakan petunjuk linguistik, dan (b) menggunakan petunjuk lain, (2) melebihi batas dalam bicara dan menulis yang meliputi: (a) kembali ke topik asal, (b) menerima bantuan, (c) menggunakan tiruan atau isyarat, (d) menghindarim komunikasi sebagian atau total, (e) memilih topik, (f) mengatur atau menduga pesan, (g) memperkaya perbendaharaan kata, dan (h) menggunakan perbendaharaan kata yang memiliki persamaan atau perlawanan arti: sinonim atau antonim.


3. Strategi Pembelajaran Bahasa secara Tidak Langsung

Strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung ialah suatu aktifitas yang dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih menyenangkan, lebih terarah, lebih efektif, dan lebih mudah untuk digunakan dalam situasi baru.

Strategi belajar secara tidak langsung (indirect strategy) juga memegang peranan penting dalam belajar bahasa kedua. Hal ini disebabkan adanya faktor –faktor yang berhubungan dengan pembelajar pada saat belajar bahasa kedua. Faktor-faktor tersebut berhubungan dengan kognisi, afektif atau perasaan pembelajar, dan faktor sosial pembelajar. Faktor-faktor ini menjadi strategi belajar bahasa kedua. Strategi pembelajaran bahasa terbagi atas tiga jenis: (1) strategi metakognitif, (2) strategi affektif, dan (3) strategi sosial.



3.1 Strategi Metakognitif

Strategi metakognisi adalah strategi tidak langsung belajar bahasa kedua. Strategi ini menekankan akan pentingnya pembelajar untuk memusatkan konsentrasi belajar bahasa, menyusun dan merencanakan belajar bahasa, dan mengevaluasi cara belajar bahasa tersebut. Terkadang, pembelajar sibuk dengan materi belajar saja tanpa menyadari bahwa strategi belajarnya seharusnya diubah atau diperbaiki dengan melihat hasil kemajuan belajarnya. Dengan strategi metakogisi ini, pembelajar akan menyadari bahwa strategi belajar bahasanya sudah tepat atau belum. Dalam hal ini pembelajar dapat mengevaluasi sendiri atau dapat berkonsultasi dengan guru atau mentor dalam mengevaluasi hasil belajarnya.

Strategi metakognitif berhubungan dengan berfikir siswa dengan berfikirnya sendiri dan kemampuannya untuk memonitor proses-proses kognitif. Strategi metakognitif meliputi dua-duanya, yaitu pengetahuan tentang kognisi dan kemampuan memonitor, mengendalikan, dan mengevaluasi fungsi-fungsi kognitif diri sendiri.

Berikut ini prosedur sistem kerja strategi metakognitif: (1) memusatkan belajar yang meliputi: (a) mengulas materi baru dan menghubungkan dengan materi yang sudah dikuasai, (b) memberi perhatian terhadap pokok bahasan, dan (c) menunda percakapan atau obrolan dengan orang lain untuk memusatkan pikiran terfokus pada pokok bahasan, (2) mengatur dan merencanakan belajar yang meliputi: (a) mencari tahu tentang pembelajaran bahasa, (b) mengatur, (c) menentukan tujuan, mengidentifikasi tujuan pembelajaran bahasa (tujuan mendengar/ membaca/ menulis/ berbicara), (e) merencanakan untuk tugas bahasa, dan (f) mencari kesempatan latihan, (3) mengevaluasi belajar yang meliputi: (a) memonitor atau mengewasi diri, dan (b) mengevaluasi diri terhadap porses dan hasil belajar.


3.2 Strategi Affektif

Strategi affektif ialah Strategi kedua dari strategi belajar bahasa secara tidak langsung. Strategi belajar ini mencakup emosi, sikap, motivasi, dan nilai –nilai dalam proses mempelajari bahasa kedua. Terdapat beberapa cara yang dapat ditempuh oleh pembelajar untuk mencapai hasil yang memuaskan dalam belajar bahasa kedua. Menurut Oxford (1990:141) terdapat tiga cara dalam memanfaatkan strategi afektif ini dalam belajar bahasa kedua, yaitu dengan mengurangi kecemasan dengan cara mendengarkan musik, tertawa, dan meditasi setelah belajar bahasa kedua; meningkatkan kepercayaan diri dengan membuat pernyataan –pernyataan positif, menghargai diri sendiri dalam belajar bahasa kedua; mengatur suhu emosi sendiri dengan berdiskusi dengan rekan ketika mempunyai masalah, berusaha untuk mendengarkan suara tubuh ketika sudah terlalu capek dalam belajar bahasa kedua.

Berikut prosedur sistem kerja strategi affektif: (1) menurunkan kegelisahan yang meliputi: (a) menggunakan relaksasi, (b) mendengarkan musik, (c) tertawa-tawa, (2) menyemangati diri sendiri yang meliputi: (a) membuat pernyataan positif, (b) mengambil resiko dengan bijak, (c) menghargai diri sendiri, (3) mengontrol temperatur emosi yang meliputi: (a) mendengarkan gerakan tubuh, (b) membuat daftar kegiatan atau perencanaan, (c) menulis diari pembelajaran bahasa, dan (d) mendiskusikan perasaan dengan orang lain (curhat).


3.3 Strategi Sosial

Stategi sosial ialah strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung bahwa peserta didik telah terjun ke dunia sosial. Tanpa disadari, peserta didik telah melakukan kegiatan belajar bahasa kepada orang lain melalui kegitan sosial. Sebagaimana prinsip strategi pembelajaran di atas sebagai berikut bahwa peserta didik melakukan suatu aktivitas belajar bahasa kedua atau bahasa target dengan penuh menyenangkan dan efektif dalam kondisi baru. Peserta didik akan mendapatkan dua kemampuan saat melakukan strategi sosial: (a) kemampuan belajar bahasa, dan (2) kemampuan bersosial.

Berikut prosedur sistem kerja strategi sosial: (1) menanyakan pertanyaan yang meliputi: (a) menanyakan klarifikasi dan verivikasi, (b) menanyakan pembeltulan, (2) bekerja sama dengan orang lain yang meliputi: (a) bekerjasama dengan kawan sebaya, dan (b) bekerja sama dengan pemakai bahasa yang sudah cerdas atau mahir, (3) memiliki rasa empati kepada orang lain yang meliputi: (a) mengembangkan pemahaman budaya, dan (b) hati-hati dengan lidah dan perasaan orang lain.



BAB III


PENUTUP


  1. Kesimpulan

Strategi pembelajaran bahasa ialah suatu cara yang digunakan pembelajar dalam pemerolehan, penyimpanan, percobaan, dan pemanfaatan atas informasi yang didapat. Ditambahkan pula bahwa strategi belajar merupakan suatu aktifitas yang dapat membuat proses pembelajaran menjadi lebih mudah, lebih cepat, lebih menyenangkan, lebih terarah, lebih efektif, dan lebih mudah untuk digunakan dalam situasi baru (Oxford, 1990:8),.

Strategi pembelajaran bahasa ialah semua siasat, kebijaksanaan, atau rencana untuk mencapai tujuan pembelajaran bahasa (Suardi Saparani, dkk, 1997: 22). Bahkan suyatno (2004: 14) mengatakan bahwa keberhasilan pembelajaran—disiplin ilmu apa pun—ditentukan oleh strategi pembelajaran yang digunakan.

Berdasarkan target yang akan dicapai, Strategi pembelajaran bahasa—kususnya belajar bahasa kedua, ketiga, atau belajar bahasa lanjutan—terbagi atas dua jenis, yakni: strategi pembelajaran bahasa langsung dan strategi pembelajaran bahasa tidak langsung. Strategi pembelajaran bahasa secara langsung terdiri atas tiga jenis, yakni: strategi memori, strategi kognitif, dan strategi kompensasi. Dan Strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung terdiri atas tiga jenis, yakni: strategi metakognitif, strategi affektif, dan strategi sosial.

Strategi memori ialah strategi yang digunakan untuk mengingat dan menerima informasi baru. Strategi kognitif ialah strategi untuk memahami bahasa dan menghasilkan atau melakukan produksi bahasa. Strategi belajar kompensasi ialah strategi menerka kata atau tata bahasa dengan menggunakan bantuan, bahasa tubuh, menghindari topik pembicaraan yang tidak dikuasai, dan juga dapat menggunakan persamaan kata. Strategi metakognitig ialah strategi yang menekankan akan pentingnya pembelajar untuk memusatkan konsentrasi belajar bahasa, menyusun dan merencanakan belajar bahasa, dan mengevaluasi cara belajar bahasa tersebut. Strategi belajar affektif ialah strategi yang mencakup emosi, sikap, motivasi, dan nilai –nilai dalam proses mempelajari bahasa kedua. Dan Stategi sosial ialah strategi pembelajaran bahasa secara tidak langsung bahwa peserta didik telah terjun ke dunia sosial.